Lombok Utara, SIAR POST – Sebuah kapal pengangkut ikan bernama Putri Wandira mengalami kebakaran di perairan Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, pada Selasa (4/3) sekitar pukul 10.00 WITA.
Kapal tersebut milik seorang warga Bali bernama Yupi, namun masih terdaftar atas nama Ibrahim dari Desa Bungin, Kecamatan Alas, Sumbawa Besar.
BACA JUGA : Pemda Lombok Utara Gelar Sertijab Bupati Baru, Najmul Ucapkan Terimakasih
Kapolsek Pemenang, AKP I Made Susila Artana membenarkan insiden ini dan memastikan bahwa tiga awak kapal berhasil selamat setelah melompat ke laut dan mengapung menggunakan jeriken kosong hingga tim penyelamat tiba.
Ketiga awak kapal yang selamat adalah:
1. Herianto (35), Nahkoda, warga Kelurahan Samapuin, Sumbawa
2. Fitria Wandana (19), ABK, warga Dusun Gaya Baru, Desa Gontar, Sumbawa
3. Rusiadi (24), ABK, warga Desa Labuhan Bajo, Sumbawa
Berdasarkan keterangan nahkoda, kapal berangkat dari Pelabuhan Kaung, Sumbawa, pada Senin (3/3) pukul 18.45 WITA menuju Benoa, Bali, dengan muatan ikan kerapu seberat 1,5 ton.
Saat melintas di perairan Gili Matra, Gili Indah, tiba-tiba muncul asap dari bagian belakang kapal. Para awak berusaha memadamkan api, tetapi kobaran api semakin besar dan sulit dikendalikan.
“Api begitu cepat membesar, kami pun terpaksa melompat ke laut demi keselamatan,” ujar Artana.
Tim gabungan dari TNI AL, Polairud, Syahbandar, dan SAR segera merespons kejadian tersebut dan berhasil mengevakuasi para korban ke Pelabuhan Bangsal, Pemenang.
BACA JUGA : TEGAS, Kapolres Lombok Utara Ingatkan Tidak Ada Toleransi Untuk Anggota Terlibat Narkoba
Kerugian akibat insiden ini ditaksir mencapai Rp 230 juta untuk kapal, sementara kerugian muatan ikan masih dalam perhitungan. Hingga saat ini, kapal dan barang yang dibawa tidak dapat dievakuasi karena sudah tenggelam.
Pihak berwenang masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran kapal ini. (Nissa)