Mataram, SIAR POST – Setelah lama dinilai bungkam, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Fahri Hamzah, akhirnya angkat suara terkait perjuangan masyarakat Pulau Sumbawa dalam menuntut pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).
Pernyataan ini disampaikan Fahri saat ditemui media ini di kedai kopi Tuakawa di Kota Mataram, Minggu (8/6/2025).
Fahri, yang sebelumnya dikenal sebagai politisi vokal dan motor utama penggagas PPS sejak dua dekade lalu, menegaskan bahwa saat ini dirinya bukan lagi bagian dari lembaga legislatif.
Karena itu, ia memilih tidak ikut dalam ranah advokasi yang menurutnya menjadi tanggung jawab penuh para wakil rakyat yang masih menjabat di DPR dan DPD.
BACA JUGA : Pahami! Bolehkah Panitia dan Pemilik Hewan Memakan Daging Kurban? Ini Penjelasannya
“Saya bukan lagi anggota DPR, saya bukan lagi wakil rakyat. Jadi, semua harus dikembalikan ke mereka. Tugas saya sekarang itu ngurus rumah, dalam hal ini Kementerian yang saya jalankan,” Ujarnya tegas.
Eksekutif itu tidak boleh melenceng, tambahnya, karena harus tegak lurus. “Kalau legislatif boleh bersuara, boleh menekan, bahkan partai pun bisa dilawan. Tapi saya sekarang bukan di situ,” ujar Fahri.
Pernyataan Fahri ini datang di tengah kekecewaan masyarakat dan tokoh Koalisi Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) atas sikap pemerintah pusat yang dinilai tidak sejalan dengan semangat pemekaran daerah.
Sebelumnya, Wamendagri Bima Arya dan anggota DPD RI asal NTB Evi Apitamaya menyampaikan bahwa pembentukan PPS sulit direalisasikan dalam waktu dekat karena moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut dan kondisi fiskal negara belum mendukung.
Namun pernyataan ini justru mendapat kritik tajam dari Presiden Koalisi PPS se-Pulau Sumbawa, Muhammad Sahril Amin Dea Naga.
Ia menilai statemen tersebut tidak sejalan dengan proses legislasi yang sedang berlangsung di Komisi II DPR RI yang saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait pemekaran daerah.
“Pernyataan Wamendagri dan Senator Evi itu paradoksal. Harusnya mereka memahami bahwa proses ini sedang berjalan. Kalau bicara soal fiskal, Papua yang posisi fiskalnya jauh lebih rendah saja bisa dimekarkan. Kenapa PPS yang masuk urutan pertama kelayakan justru ditutup peluangnya?” tegas Sahril.
Menurutnya, Pulau Sumbawa memiliki kontribusi besar terhadap ekonomi nasional, terutama dari sektor sumber daya alam seperti pertambangan dan energi.
Ia menyebut bahwa devisa yang disumbangkan dari Pulau Sumbawa kepada negara sangat besar, sehingga alasan fiskal tidak bisa digunakan sebagai argumen penghambat pemekaran.
Sahril juga mengingatkan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa bukanlah proyek elit, melainkan gerakan rakyat yang sudah berlangsung sejak 2013 dan terus menguat hingga hari ini.
Dukungan tidak hanya datang dari masyarakat, tetapi juga dari berbagai elemen seperti KP3S, tokoh adat, pemuda, dan akademisi.
Redaksi___