Dompu NTB, SIAR POST – Aksi protes yang dilakukan oleh Ketua Aliansi Perusahaan Media dan Wartawan Lokal Kabupaten Dompu terkait lambannya penyusunan draf perubahan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 40 Tahun 2024, berbuntut panjang.
Seorang wartawan yang juga pimpinan redaksi SuaraDompu.com, Agus Dompu, mengunggah video aksi tersebut di akun media sosial miliknya.
Namun, video berdurasi 15 detik yang diunggah pada Rabu, 4 Juni 2024 itu, justru memicu komentar kasar yang diduga mengandung unsur penghinaan dan ancaman dari seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AG, warga Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu. Komentar tersebut ditulis melalui akun Facebook bernama “La Agusan”.
Isi komentarnya dalam bahasa Dompu berbunyi: “ausi ipi kai kangau-kangau kaina wekina ana dou re, fati cori wea tutana binatang re”, yang secara makna dinilai sangat ofensif, mengarah pada ancaman dan penghinaan terhadap pribadi wartawan yang bersangkutan.
BACA JUGA : Viral! Dua Remaja Rusak Pot Bunga di Alun-Alun Taliwang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
Alfa, Ketua Aliansi Wartawan Lokal Dompu sekaligus orang yang tampil dalam video tersebut, mengaku sangat keberatan atas komentar itu. Ia pun resmi melaporkan dugaan penghinaan dan pengancaman ini ke Polres Dompu pada Selasa, 10 Juni 2025.
“Video itu hanya berisi aksi protes saya terhadap lambannya respon Dinas Kominfo Dompu, dan tidak ada kaitannya dengan siapapun. Tapi komentar dari akun La Agusan sangat kasar, bahkan menyebut saya seperti binatang dan ingin dibacok,” ujar Alfa saat ditemui usai membuat laporan di Mapolres Dompu.
Alfa sempat membalas komentar tersebut menggunakan akun pribadinya bernama Fatan Amir. Ia bertanya mengapa dirinya dihina dan diancam, padahal tidak ada konflik pribadi dengan pemilik akun tersebut. Namun, tanggapan yang diterima justru semakin menyudutkan.
BACA JUGA : Lalu Gita Ariadi Diangkat Jadi PNS Pusat di Kemendagri: Langkah Baru Mantan Sekda NTB
“Dia malah menjawab, ‘na bune, jika tidak ingin dikomentari, hapus saja kolom komentarnya’. Karena itu saya putuskan mengambil langkah hukum,” tambah Alfa.
Ia juga menyoroti bahwa AG adalah seorang ASN, yang seharusnya menjadi teladan dalam beretika, baik di dunia nyata maupun di media sosial.
“Saya berharap Bupati atau pihak berwenang bisa melakukan pembinaan terhadap para ASN, agar bijak dalam bermedsos dan tetap menjaga etika serta menghormati profesi wartawan,” pungkasnya.
Redaksi___