Kantor Baru Masih Tertunda, Kendaraan Dinas Uzur di KLU Segera Dilelang

 

Lombok Utara, SIARPOST — Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) masih menanti kepastian pemanfaatan sejumlah lahan yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan perkantoran baru.

Hingga kini, beberapa bidang lahan yang telah disiapkan belum dimanfaatkan secara optimal karena masih menunggu penetapan alokasi instansi dari pemerintah pusat.



Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) KLU, Sahabudin, menjelaskan bahwa rencana pembangunan kantor untuk sejumlah instansi seperti Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama telah diusulkan, namun belum mendapat kepastian dari kementerian terkait.

BACA JUGA : Polisi Grebek Rumah Warga di Bima Salah Sasaran, Bandar Sabu Malah Kabur: Pemuda Bakal Gugat ke Polda

“Sudah ada perencanaan, tapi kita masih menunggu keputusan dari pusat mengenai instansi mana yang akan menempati,” ujar Sahabudin saat ditemui, Senin (16/6/2025).



Tak hanya itu, sejumlah lahan juga tengah dipertimbangkan untuk pembangunan kantor instansi daerah, seperti Polsek Gangga dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Kantor BPBD bisa saja dibangun di lokasi tersebut. Tapi tentu akan dilihat dulu kesesuaian dan kebutuhan ke depan,” tambahnya.

BACA JUGA : Polisi Grebek Rumah Warga di Bima Salah Sasaran, Bandar Sabu Malah Kabur: Pemuda Bakal Gugat ke Polda

Di sisi lain, Sahabudin juga menyinggung soal penertiban aset daerah, khususnya kendaraan dinas. Menurutnya, kendaraan operasional yang sudah berusia lebih dari 10 tahun dan tidak layak pakai akan segera diajukan untuk dilelang.



“Kalau sudah rusak dan tidak ekonomis untuk diperbaiki, tentu akan dilelang sesuai prosedur. Ini demi efisiensi dan efektivitas pemanfaatan aset,” jelasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi Pemkab KLU dalam menertibkan dan mengoptimalkan aset daerah agar lebih produktif dan mendukung pelayanan pemerintahan yang terus berkembang.

Pewarta : Nissa | Redaktur : Feryal 

Exit mobile version