Dari Masalah Jadi Energi, Investor Swasta Siapkan Pengolahan Sampah di Lombok Utara

LOMBOK UTARA,SIARP0ST — Persoalan sampah di Kabupaten Lombok Utara mulai mendapat tawaran solusi dengan pendekatan berbeda. Sampah yang selama ini identik dengan persoalan lingkungan dan beban pengelolaan, kini disiapkan untuk diolah menjadi sumber energi bernilai ekonomi.

Rencana tersebut datang dari PT Wastd Dot Com, perusahaan swasta yang menawarkan konsep pengelolaan sampah secara komprehensif dengan teknologi pengolahan menjadi energi listrik, bahan bakar minyak (BBM), hingga gas.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Utara, Husnul Ahadi, mengatakan persoalan sampah merupakan masalah kompleks yang tidak dapat dituntaskan dalam waktu singkat. Karena itu, adanya pihak swasta yang menawarkan pengelolaan sampah menjadi energi dinilai menjadi peluang yang patut dikaji secara serius.

“Permasalahan sampah di Lombok Utara sudah kita pahami sebagai masalah yang kompleks dan cukup berat untuk kita tuntaskan dalam waktu dekat,” kata Husnul ,Kamis 03/09/2026

Menurutnya, konsep yang ditawarkan PT Wastd Dot Com ,juga sejalan dengan arah kebijakan nasional yang mulai melihat sampah bukan semata sebagai limbah, melainkan sesuatu yang dapat dikonversi menjadi energi sekaligus memberikan nilai ekonomi.

Dalam rencana tersebut, lokasi pengolahan disebut akan berada di sekitar TPA Jugil. Lokasi itu dinilai strategis karena selain dekat dengan sumber sampah yang terus masuk, terdapat pula timbunan sampah lama yang berpotensi dimanfaatkan melalui konsep landfill mining.

Dengan pendekatan tersebut, timbunan sampah yang sebelumnya berada di TPA dapat kembali diambil untuk diolah apabila dibutuhkan sebagai bahan baku energi.

“Polanya mereka akan merubah sampah itu menjadi energi, yaitu energi listrik, BBM, dan gas,” jelas Husnul.

Menariknya, investasi pembangunan fasilitas tersebut direncanakan sepenuhnya berasal dari pihak swasta. Direktur PT Wastd Dot Com, Parves, mengatakan perusahaan tidak mengharapkan pembiayaan dari APBD untuk membangun fasilitas pengolahan.

Pihaknya justru berharap dukungan pemerintah daerah diberikan dalam bentuk kemudahan proses perizinan serta komitmen penyediaan bahan baku berupa sampah.

Menurut Parves, gagasan tersebut berawal dari keprihatinan terhadap persoalan sampah di kawasan wisata Gili Meno. Sebagai pihak yang telah melakukan investasi di Lombok Utara, persoalan sampah dinilai dapat menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan pariwisata apabila tidak ditangani secara baik.

“Kalau masalah sampah tidak teratasi, berarti ini akan menjadi ancaman yang serius bagi pariwisata di Meno,” ujarnya.

Karena itu, pengelolaan sampah dirancang bukan sekadar memindahkan atau membakar limbah, tetapi mengubahnya menjadi sesuatu yang memiliki nilai guna.

Konsep tersebut sekaligus diharapkan mampu menjawab dua persoalan sekaligus, yakni persoalan sampah dan kebutuhan energi.

“Dengan kita menghadirkan teknologi ini justru mengatasi dua masalah sekaligus, yaitu pertama masalah sampah, kedua masalah energi,” kata Parves.

Selain persoalan lingkungan dan energi, investasi ini juga berpotensi memberikan dampak lanjutan bagi masyarakat, mulai dari pembukaan lapangan kerja hingga peluang peningkatan pendapatan daerah. Namun, pihak perusahaan menegaskan berbagai dampak tersebut masih membutuhkan kajian dan pembuktian lebih lanjut.

Husnul mengatakan Pemkab Lombok Utara menyambut positif rencana tersebut. Namun, prosesnya masih berada pada tahap awal sehingga pemerintah daerah tidak ingin mengambil keputusan secara terburu-buru.

Audiensi yang dilakukan sebelumnya menjadi tahap awal untuk mendengarkan paparan teknologi, pola pengelolaan, serta konsep kerja sama yang ditawarkan pihak perusahaan.

“Jadi kita memang saat ini masih di tahapan awal,” ujarnya.

Di sisi lain, proses perizinan perusahaan juga telah berjalan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah audiensi tersebut, DLH Lombok Utara akan menyampaikan hasil pembahasan kepada pimpinan daerah untuk mendapatkan arahan mengenai langkah selanjutnya.

“Kami akan melaporkan hasilnya ke pimpinan dan mohon arahan langkah-langkah apa yang harus diambil segera sebagai respon dari niat baik dari pihak swasta yang akan melakukan pengelolaan sampah menjadi energi di Lombok Utara,” ujar Husnul.

Ia menegaskan, keputusan akhir mengenai tindak lanjut rencana tersebut tetap berada di tangan Bupati Lombok Utara sebagai pimpinan daerah.

Dengan demikian, rencana pengolahan sampah menjadi energi ini belum menjadi keputusan final Pemkab Lombok Utara. Namun, tawaran investasi tersebut membuka peluang baru agar persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan lingkungan dapat diarahkan menjadi sumber energi dan potensi ekonomi bagi daerah.(Niss)

Exit mobile version