Geger ditemukan Meninggal di Kos Gili Meno, Polisi Dalami Temuan Surat dan Keterangan Saksi

LOMBOK UTARA,SIARPOST — Suasana di Gili Meno, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, mendadak dikejutkan dengan ditemukannya seorang staf perusahaan pengolah sampah PT Eco Island berinisial S (29) dalam kondisi meninggal dunia di tempat kosnya. Kamis, (03/09/26).

Korban pertama kali ditemukan rekannya, Ahmayadi (35), sekitar pukul 10.30 WITA. Saat itu, Ahmayadi datang ke tempat kos korban untuk mengantarkan pengisi daya telepon seluler yang sebelumnya diminta korban.

Kapolres Lombok utara Agus Purwanta Melalui Kasi Humas Polres Lombok Utara IPTU Zainuddin mengatakan, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat mengeluhkan kondisi tubuhnya yang kurang sehat.

“Berdasarkan keterangan awal saksi, korban sebelumnya sempat mengeluhkan kondisi tubuhnya yang kurang sehat. Pada Kamis pagi, korban meminta rekannya mengambilkan pengisi daya telepon seluler di kantor PT Eco Island untuk dibawa ke kos,” kata Zainuddin.

Ahmayadi kemudian kembali ke tempat kos sekitar pukul 10.30 WITA. Namun, saat hendak masuk, ia justru mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada rekan-rekan kerja korban. Ahmayadi bersama Neza Vebrius (38), yang juga bekerja di PT Eco Island, kemudian menurunkan korban.

Dalam proses tersebut, saksi menemukan sepucuk surat yang diduga ditulis oleh korban. Temuan itu kini menjadi salah satu bagian yang didalami kepolisian untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh.

Zainuddin menegaskan, polisi belum menarik kesimpulan mengenai penyebab maupun latar belakang kematian korban. Seluruh temuan di lokasi masih diperiksa dan dicocokkan dengan keterangan para saksi.

“Polisi masih melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi yang ditemukan di lokasi, termasuk keterangan saksi dan barang yang berkaitan dengan kejadian,” ujarnya.

Menerima laporan tersebut, Tim Inafis Polres Lombok Utara langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tim Inafis tiba di tempat kos milik Misdin sekitar pukul 12.45 WITA. Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah petunjuk yang dapat membantu kepolisian memastikan kronologi kejadian.

Sekitar pukul 12.55 WITA, jenazah korban kemudian dibawa dari Gili Meno menuju Pelabuhan Bangsal menggunakan perahu publik.

Dari Pelabuhan Bangsal, jenazah selanjutnya dibawa menggunakan ambulans Puskesmas Nipah menuju RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum luar.

Pemeriksaan medis tersebut menjadi penting untuk memastikan penyebab kematian korban, mengingat polisi masih melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi yang diperoleh dari lokasi maupun para saksi.

“Untuk penyebab pasti kematian, kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis serta melakukan pendalaman berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan para saksi,” kata Zainuddin.

Hingga kini, kepolisian masih meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk menyusun rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

Korban diketahui merupakan warga Dusun Tambang Eleh, Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. Selama bekerja di Gili Meno, korban tinggal di tempat kos milik warga setempat.

Polisi memastikan proses penyelidikan masih berjalan. Temuan surat, hasil olah TKP, keterangan saksi, serta pemeriksaan medis akan menjadi bagian penting dalam mengungkap secara terang penyebab dan rangkaian kematian staf PT Eco Island tersebut.(Niss)

Exit mobile version