Rekomendasi BPK: Perbaiki Total dan Pulihkan Dana
Menanggapi temuan tersebut, BPK merekomendasikan agar Gubernur NTB memerintahkan Kepala Disdikbud untuk:
Memperketat pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan BPP,
Menjalankan aturan sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
Segera memulihkan dana BPP yang dipinjam pegawai ke rekening sekolah.
Sayangnya, hingga kini, belum ada tindakan nyata dan menyeluruh dari Pemerintah Provinsi NTB untuk menyelesaikan permasalahan ini. Sementara itu, masyarakat terus dipungut iuran BPP secara “wajib dan mengikat” dengan janji peningkatan kualitas pendidikan yang tak kunjung terlihat hasil nyatanya.
