Pembayaran Program RTG Belum Jelas, Aplikator Mengadu ke DPRD Lombok Utara

Lombok Utara,SIARPOST– Puluhan aplikator Rumah Tahan Gempa (RTG) yang tergabung dalam Himpunan Asosiasi Aplikator Lombok Utara menggelar hearing dengan DPRD Kabupaten Lombok Utara, di Aula DPRD setempat, Selasa (8/7).

Dalam forum tersebut, mereka menyampaikan keresahan mendalam soal ketidakpastian penyelesaian program RTG yang hingga kini belum tuntas, meski pembangunan telah dimulai sejak 2022.



Ketua Himpunan Aplikator Lombok Utara, Masa’un, secara terbuka mengungkapkan beban berat yang ditanggung oleh para aplikator. Menurutnya, sebagian besar rumah dibangun dengan modal pinjaman dari bank dan pihaknya terus dikejar tagihan, sementara dana dari pemerintah belum juga cair.

BACA JUGA : Perumda Amerta Dayan Gunung Gelar Tajuk Air Ke-3, Pulihkan Sumber Mata Air

“Jujur saja, kami aplikator membangun rumah itu dengan cara berhutang ke bank. Kami terus ditagih. Sampai-sampai kami tidak sempat tidur siang. Setiap bank datang nagih, kami jawab tunggu dana RTG. Tapi bank malah menertawakan kami. Apalagi supplier. Terus dengan begini, kami mau mengadu ke siapa kalau bukan ke legislatif dan eksekutif?” keluhnya.

Ia menegaskan bahwa tujuan kedatangan mereka ke DPRD adalah untuk mencari kepastian, bukan janji-janji kosong.

“Kami tidak mau dijanji palsu, hanya PHP saja. Ini sudah dari tahun 2022. Kalau kami punya modal sendiri, kami sedekahkan RTG itu. Tapi ini, kami membangun dengan berhutang,” ujarnya tegas.



Masa’un menyebut, jumlah unit RTG yang telah dibangun aplikator mencapai kurang lebih 1.200 unit, namun tidak semuanya tuntas karena kekurangan dana. Ia pun memperingatkan DPRD agar tidak bermain-main dengan janji.

“Jawaban dari legislatif tadi memang membuat kami lega. Tapi kalau melenceng, kami akan datang lagi dengan massa yang lebih besar,” ancamnya.

BACA JUGA : Geger di Bima! Suami Grebek Istri Berstatus ASN Bersama Pria Lain, Lapor Polisi soal Dugaan Persetubuhan

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani, menyatakan bahwa pihaknya tetap mendorong agar persoalan ini segera diselesaikan. Ia mengungkapkan bahwa tenggat waktu dari pemerintah pusat melalui BNPB masih berlaku hingga September 2025.

“Sesuai yang disampaikan oleh BPBD, kita masih diberikan waktu oleh pusat sampai September. Jadi kita menunggu kejelasan soal RTG ini. Sembari itu, kami di DPRD tentu akan terus mendorong agar ini segera tuntas,” ujarnya.



Agus juga menyatakan akan meminta Komisi III DPRD bersama pihak eksekutif untuk menjemput bola ke pemerintah pusat demi mempercepat realisasi anggaran RTG.

Ia membuka peluang agar Pemda dapat mengkaji kemungkinan menganggarkan dari APBD, jika memang tidak ada kejelasan dari pusat.

BACA JUGA : Tanjung dan Medana Jadi Percontohan Desa Bersih Narkoba, Kepala Desa: Demi Keselamatan Generasi Muda

“Kalau sampai September tidak ada kejelasan, apakah nanti Pemda yang akan menganggarkan melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ataukah RTG bisa dianggarkan lewat APBD? Itu akan kami pelajari,” pungkasnya.

Para aplikator berharap, langkah DPRD tidak berhenti pada pernyataan semata, tetapi diikuti tindakan nyata agar mereka tidak terus terjebak dalam jeratan utang dan ketidakpastian. ( Niss)

Exit mobile version