12 Tahun Hilang di China, TKW Asal Bima Pulang Tanpa Hasil: Bahkan Sempat Dipenjara

Marsinah (Tengah) akhirnya tiba di kampung halamannya di Bima

BIMA, SIAR POST – Setelah 12 tahun tanpa kabar, Marsinah Abu, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Jia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, akhirnya kembali ke tanah kelahirannya.

Kepulangan Marsinah pada Kamis (21/8/2025) di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (Bizam) Lombok Tengah dan sampai di Bima pada Jumat subuh disambut penuh haru oleh keluarga dan kerabat.

Namun, di balik rasa syukur itu, tersimpan kisah pilu. Ponakan Marsinah yang juga Kepala Desa Jia, Sukri H. Mansyur, mengungkap bahwa kepulangan bibinya tidak disertai hasil kerja apapun setelah bertahun-tahun merantau.

BACA JUGA : Hartati, TKW Sumbawa yang Terlunta di Turki, Akhirnya Pulang Dibantu KJRI Istanbul

“Subuh tadi Marsinah sampai di rumah. Tapi ketika saya tanya detail selama dia di China, banyak yang tidak dia ingat. HP-nya disita, paspornya bahkan dibuang. Selama 12 tahun dia tidak bisa komunikasi sama sekali,” ujar Sukri.

Sukri menjelaskan, Marsinah dulunya berangkat lewat sponsor atau calo di desa. Dari sponsor itu ia dibawa ke Jakarta sebelum diberangkatkan ke luar negeri.

“Awalnya ke Saudi, pulang sebentar karena anaknya nikah, lalu berangkat lagi. Tapi terakhir justru nyasar ke China. Dia sendiri lupa nama PT yang membawanya, ini indikasi kuat berangkat secara ilegal,” katanya.

Lebih miris lagi, Marsinah sempat ditangkap aparat setempat dan ditahan selama 3 bulan sebelum akhirnya pulang.

“Dia cerita ditangkap intelijen China di rumah majikannya, dipenjara tiga bulan, baru kemudian diurus paspor baru lewat kedutaan Indonesia,” tambah Sukri.

Kini, meski keluarga bersyukur Marsinah kembali dengan selamat, mereka tak bisa menutupi rasa kecewa. “Kasihan, 12 tahun kerja tapi pulang tidak bawa apa-apa. Yang penting dia sehat, walaupun sebagai keluarga tentu berharap ada hasil dari jerih payahnya selama ini,” ucap Sukri lirih.

BACA JUGA : Air Mata Bahagia Hartati dkk: TKW Asal Sumbawa yang Terlunta di Turki Akhirnya Tiba di NTB

Sebelumnya, kepulangan Marsinah bersama empat TKW lainnya difasilitasi oleh BP2MI dan BP3MI. Kepala BP3MI NTB, Noerman Adhiguna, SE, MBA, menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat lebih waspada terhadap perekrutan tenaga kerja ilegal.

“BP3MI akan terus berkoordinasi dengan BP2MI pusat dan instansi terkait untuk memastikan keselamatan serta perlindungan pekerja migran Indonesia,” tegasnya.

Kini, Marsinah bisa kembali memeluk keluarga setelah 12 tahun terpisah tanpa kabar. Namun kisah getirnya menjadi pengingat keras tentang bahaya jeratan sponsor ilegal yang masih menghantui calon pekerja migran di daerah.

Redaksi____

Exit mobile version