Terungkap Barang Bukti Tambahan di Jok Mobil, Kodim 1607/Sumbawa Serahkan Terduga Bandar Narkoba ke Polres

Sumbawa Besar, SIAR POST – Penangkapan seorang pria berinisial G yang diduga bandar narkoba di Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, terus berkembang. Setelah diamankan di sebuah hotel oleh tim Kodim 1607/Sumbawa, aparat kembali menemukan barang bukti tambahan yang disembunyikan di jok mobil milik pelaku.

Penangkapan awal dilakukan oleh Danramil 1607-02/Empang, Kapten Cba Ruslan, bersama Babinsa dan anggota lainnya, Senin (1/9/2025) malam. Dari kamar hotel tempat pelaku menginap, aparat mengamankan sabu seberat 4,75 gram, alat hisap, dua golok, handphone, ATM, uang tunai Rp20 juta, hingga kantong plastik berisi garam kasar yang diduga digunakan untuk mengelabui aparat.

BACA JUGA : Operasi Malam, Danramil Empang Bersama Anggota Ringkus Terduga Bandar Narkoba di Hotel Terano

Namun, interogasi awal di Mako Kodim 1607/Sumbawa mengungkap fakta baru. Pelaku akhirnya mengakui bahwa masih ada barang bukti lain yang disembunyikan.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, tim intel berhasil menemukan paket sabu tambahan yang disimpan rapi di dalam jok mobil CRV putih milik pelaku.

“Pelaku berusaha menyembunyikan barang bukti di dalam jok mobil agar tidak ketahuan. Tapi setelah kami interogasi, akhirnya dia mengaku dan kami temukan barang bukti tambahan tersebut,” jelas Kapten Ruslan.

Setelah semua barang bukti diamankan, pelaku dibawa ke Kodim untuk proses pemeriksaan sementara. Dini hari tadi, Selasa (2/9/2025), Kodim 1607/Sumbawa secara resmi menyerahkan pelaku beserta seluruh barang bukti kepada Satres Narkoba Polres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh Danramil Empang, Babinsa, serta anggota Kodim sebagai bentuk sinergi TNI-Polri dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumbawa.

Menurut Kapten Ruslan, kasus ini merupakan pengembangan dari jaringan narkoba di wilayah Empang Bawah. Nama G disebut sebagai salah satu pemasok sabu ke sejumlah pengguna di Maronge dan sekitarnya.

BACA JUGA : Geger di Bima! Suami Grebek Istri Berstatus ASN Bersama Pria Lain, Lapor Polisi soal Dugaan Persetubuhan

“Ini bukti komitmen kami. Tidak ada ruang bagi bandar narkoba di Empang maupun Sumbawa. Kami akan terus bersinergi dengan Polri dan masyarakat untuk menjaga daerah ini dari peredaran barang haram,” tegasnya.

Kini, pelaku bersama barang bukti tambahan yang ditemukan di jok mobil sudah dalam penguasaan Satres Narkoba Polres Sumbawa untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pewarta : Edo | Editor : Feryal

Exit mobile version