Wakil Ketua II DPRD KLU Made Kariyasa Tegaskan Dukungan Pengakuan Varietas Lokal “Lombos”

Lombok Utara, SIARPOST – Harapan petani porang di Lombok Utara untuk mendapatkan pengakuan resmi terhadap varietas lokal “Lombos” mendapat angin segar.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lombok Utara, Made Kariyasa, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh aspirasi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Berkah Gumi Lombok dalam memperjuangkan Lombos sebagai salah satu komoditas unggulan daerah.

Dukungan itu disampaikan langsung oleh Made Kariyasa saat menerima hearing Koperasi Gapoktan Berkah Gumi Lombok di ruang rapat DPRD pada Rabu (03/09/2025).

BACA JUGA : Pemda Lombok Utara Gelar Tanam Bawang Merah Serentak untuk Kendalikan Inflasi

Dalam kesempatan itu, para petani menyampaikan keresahan sekaligus harapan mereka. Meski porang Lombos telah lama dikembangkan dengan penuh semangat, hingga kini varietas tersebut belum memiliki legalitas sebagai varietas resmi.

Padahal, potensi ekonominya dinilai sangat besar, tidak hanya untuk Lombok Utara, tetapi juga untuk pasar regional bahkan internasional.

Made Kariyasa menegaskan, aspirasi ini adalah suara tulus petani yang tidak boleh diabaikan. Menurutnya, keberadaan varietas lokal ini memiliki arti strategis: menjaga plasma nutfah daerah sekaligus membuka jalan bagi peningkatan daya saing petani.

“Kami di DPRD siap mendukung dari sisi regulasi dan penganggaran, sepanjang hal ini sejalan dengan visi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lombok Utara,” tegasnya.

Tidak berhenti pada pernyataan dukungan, DPRD juga menekankan perlunya langkah konkret dari pemerintah daerah dan instansi terkait. Made Kariyasa menyebut ada empat langkah utama yang harus segera ditindaklanjuti:

Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Utara diminta segera menindaklanjuti tuntutan Gapoktan dengan menyiapkan uji karakterisasi, uji multilokasi, hingga dokumen pelepasan varietas.

BACA JUGA : Bank NTB Syari’ah KCP Kayangan Diresmikan, Menjadi Bagian Tumbuhnya Perekonomian di Lombok Utara

Pemerintah Daerah didorong mengalokasikan anggaran khusus guna mempercepat proses sertifikasi varietas Lombos, bekerja sama dengan perguruan tinggi dan lembaga penelitian.

Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindakop) diharapkan mengambil peran aktif dalam pemasaran, penguatan koperasi petani porang, serta regulasi harga agar petani terlindungi dari fluktuasi pasar.

Pemerintah Provinsi NTB dan Kementerian Pertanian diimbau bersinergi mendukung penuh percepatan pengakuan varietas Lombos sebagai varietas resmi nasional.

Porang Lombos sudah dikenal di kalangan petani Lombok Utara sebagai varietas yang memiliki produktivitas tinggi. Tanaman ini tumbuh baik di berbagai lahan, dengan potensi pasar yang semakin terbuka seiring meningkatnya permintaan produk turunan porang, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Namun, tanpa pengakuan resmi sebagai varietas lokal, petani kerap menghadapi keterbatasan akses pembiayaan, sulit masuk ke pasar yang lebih luas, dan rentan terjebak dalam permainan harga yang merugikan.

DPRD Lombok Utara meyakini, apabila varietas Lombos berhasil diakui dan dipatenkan sebagai varietas resmi nasional, maka pintu peluang akan semakin terbuka lebar.

Petani bisa mengakses pembiayaan lebih mudah, hilirisasi produk bisa didorong, dan pemasaran akan lebih luas hingga ke pasar internasional.

“Mari bersama kita jaga, kita kembangkan, dan kita perjuangkan varietas lokal Lombok Utara sebagai kebanggaan sekaligus jalan menuju kesejahteraan petani kita,” tutupnya. ( Nis)

Exit mobile version