Praya, SIAR POST | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah terus menggempur peredaran rokok ilegal di wilayahnya.
Dalam operasi yang dilakukan sejak 30 Juni hingga 8 Agustus 2025, Satpol PP berhasil menyita 31.480 batang rokok ilegal dari 12 kecamatan di Lombok Tengah.
Kepala Bidang KUKM, Keamanan Ketentraman dan Ketertiban Umum Pol PP Lombok Tengah, H. Ayuda, menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digunakan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Operasi yang di gelar tersebut bekerja sama dengan Bea Cukai dan Kepolisian Polres Loteng dalam menggempur peredaran rokok ilegal.
Sasaran operasi ini menyasar grosiran dan penjual eceran rokok ilegal di berbagai desa dan kecamatan di Lombok Tengah.
Dalam operasi selama satu Minggu saja, Satpol PP berhasil mengamankan 20 ribu batang rokok ilegal lebih, dengan berbagai merek seperti Novem, Martil, HD, Konex dan lain lain
Kepala Satpol PP Loteng, Zainal Mustakim, saat diwawancarai beberapa waktu lalu, menyatakan sosialisasi dan pemberantasan peredaran rokok ilegal Ini akan terus dilakukan dengan pendekatan sosial demi meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok ilegal.
Dengan upaya pemberantasan rokok ilegal yang serius, Satpol PP Lombok Tengah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung industri hasil tembakau yang legal.
Selain meningkatkan pengetahuan dan informasi terkait ketentuan cukai, wilayah pasar merupakan pusat jual beli dan pertemuan warga, sehingga rentan terjadinya transaksi penjualan rokok ilegal.
Pedagang perlu memahami serta melaporkan jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal.
Agar pelaku usaha memahami untuk mengingatkan sesama rokok yang dijual sudah sesuai ketentuan.
“Kita ambil pasar karena merupakan pusat jual beli, banyak orang yang datang” Kata Kepala Satpol PP Kabupaten Lombok tengah.
Ditambahkan Kasat Pol PP Lombok Tengah memimpin langsung tim yang tergabung dalam operasi tersebut, dalam sejumlah kesempatan ia mengatakan pihaknya akan terus berupaya untuk menekan peredaran rokok ilegal di Lombok tengah, Salah satunya melalui operasi rokok ilegal yang kami lakukan secara.
Lebih lanjut pihaknya juga melakukan pembinaan dan sosialisasi agar para pedagang di kios maupun di pasar tidak lagi menjual rokok ilegal
Peredaran rokok ilegal sangatlah merugikan keuangan negara. Peredaran rokok ilegal menyebabkan penerimaan negara dari cukai rokok menjadi berkurang sehingga hal ini perlu di evaluasi dan tertibkan Padahal dana dari DBHCHT ini sangat bermanfaat untuk pembangunan daerah di bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Lombok Tengah.
“Karena itu mari kita bersama sama gempur rokok ilegal agar dana DBHCHT kita semakin besar alokasinya dan kembali kepada masyarakat itu sendiri,” tandasnya.