Bank NTB Syariah dan Baznas Provinsi NTB Jalin Kerja Sama Strategis Penyaluran Dana Zakat Rp 7,2 Miliar

Mataram, SUARA POST – Bank NTB Syariah resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam upaya memperluas jangkauan penyaluran dana zakat yang lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam sinergi lembaga keuangan syariah dan lembaga amil zakat. Melalui kemitraan tersebut, dana zakat yang terkumpul sebesar Rp 7,2 miliar akan disalurkan ke berbagai program prioritas, antara lain:

• Rumah Layak Huni (Mahyani) se-NTB
• Gerai Usaha Mustahik berbasis QRIS Bank NTB Syariah
• Kelompok Usaha Produktif (Z-KUP) di kawasan wisata
• Beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS)
• Pelayanan Rumah Sehat Baznas (RSB) keliling wilayah terpencil
• Giat Makan Sehat Gratis berbasis masjid setiap Jumat
• Paket Bahagia Anak Yatim Piatu
• Respon Bencana melalui Baznas Tanggap Bencana (BTB)
• Bantuan insentif untuk Guru Tidak Tetap (GTT) non-sertifikasi, marbot, dan guru ngaji.

BACA JUGA : Dukung Suksesnya Event MotoGP 2025, Forum Kadus Desa Kute Lombok Tengah Gelar Sarasehan Cipta Kodisi Jaga Kamtibmas

Ketua Baznas Provinsi NTB, Dr. Lalu Muhammad Iqbal, M.A., menegaskan bahwa kerja sama ini menjembatani dua kepentingan besar: kewajiban muzaki dalam menunaikan zakat dan hak mustahik untuk menerima manfaatnya. “Baznas berperan sebagai jembatan antara dua kepentingan yaitu Bank NTB Syariah sebagai muzaki dan para mustahik,” ujarnya.

Sementara itu, Prof. Dr. H. Muslihun, M.Ag, Komisaris Bank NTB Syariah, menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi dengan Baznas. Menurutnya, kolaborasi ini sejalan dengan misi Bank NTB Syariah yang tidak hanya berfokus pada keselamatan dunia, tetapi juga pada keberkahan akhirat. “Penyaluran zakat melalui Baznas dinilai lebih efektif, meminimalisasi risiko, dan memberikan kemudahan dalam pelaporan,” katanya.

Plt. Direktur Utama Bank NTB Syariah, Zainal Abidin Wahyu Nugroho, menegaskan bahwa sinergi dengan Baznas merupakan upaya strategis dalam memastikan zakat dikelola secara amanah, transparan, dan bermanfaat luas.

Pembayaran zakat perusahaan ini menjadi wujud komitmen Bank NTB Syariah pasca-konversi pada tahun 2018, sekaligus bukti penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, integritas, dan kepatuhan.

“Sinergi dengan Baznas merupakan upaya strategis dalam memastikan zakat perusahaan Bank NTB Syariah dikelola secara amanah, transparan, dan bermanfaat luas. Kami percaya, melalui Baznas NTB, zakat perusahaan Bank NTB Syariah dapat disalurkan kepada mustahik yang benar-benar membutuhkan, sehingga membawa dampak positif bagi masyarakat,” jelasnya.

Penandatanganan perjanjian dilakukan dengan khidmat, disaksikan oleh Dewan Komisaris, Direksi Bank NTB Syariah, serta jajaran pimpinan Baznas Provinsi NTB.

BACA JUGA : Momentum Maulid Nabi: Menyatukan Iman, Ilmu, dan Peradaban untuk Umat

Acara ditutup dengan doa bersama agar para muzaki senantiasa diberkahi rezekinya dan penerima manfaat dapat merasakan dampak nyata dari program yang dijalankan.

Kerja sama ini diharapkan menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk semakin meningkatkan kesadaran dalam menunaikan zakat, serta memperkuat ekosistem pemberdayaan ekonomi berbasis syariah di Nusa Tenggara Barat.
Harapan dan Komitmen Pembayaran zakat perusahaan ini dipandang sebagai langkah strategis dalam pengentasan kemiskinan ekstrem di NTB.

Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, Bank NTB Syariah berharap kolaborasi dengan Baznas mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan memperkuat peran bank syariah sebagai agen pembangunan daerah.

Bank NTB Syariah juga memohon doa dari para mustahik agar senantiasa diberikan keberkahan dalam menjalankan amanah ini dan dapat terus memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemaslahatan umat.

Redaksi___

Exit mobile version