Sumbawa Barat, SIAR POST – Polemik dugaan pengeroyokan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis, Julien Cormons (42), di Villa Bukit Samudra, Kertasari, Sumbawa Barat, terus menuai sorotan.
Tidak hanya kuasa hukum korban yang bersuara, tetapi juga pemuda lokal menegaskan pentingnya melihat persoalan ini secara menyeluruh, agar tidak menimbulkan stigma negatif terhadap masyarakat maupun iklim investasi di daerah.
Supardi, S.P., salah seorang pemuda lokal, menekankan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) harus mengusut kasus ini dengan mempertimbangkan faktor penyebab di balik terjadinya insiden.
BACA JUGA : Ditpolairud Polda NTB Salurkan Kursi Roda dan Beras untuk Warga Pesisir Melalui Gerakan Seribu Rupiah
Menurutnya, berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa tersebut diduga dipicu oleh perbuatan tidak menyenangkan dari pihak JC sehingga memicu emosi sejumlah orang di lokasi kejadian.
“Kami meminta APH tidak hanya melihat permukaan, tetapi menyelidiki secara utuh faktor-faktor yang melatarbelakangi. Masyarakat jangan sampai diposisikan seolah-olah menjadi penghambat investasi,” tegas Supardi, Kamis (11/9/2025).
Ia menegaskan, masyarakat Sumbawa Barat pada dasarnya selalu terbuka terhadap kehadiran investor. Namun, setiap WNA yang beraktivitas di wilayah ini wajib menjaga etika, menghormati aturan, dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memprovokasi masyarakat.
“Investasi sehat itu berdiri di atas rasa saling menghargai dan menjaga kondusivitas bersama. Jadi sangat tidak tepat kalau kasus ini dipandang mengancam iklim investasi. Justru masyarakat KSB selalu mendukung investasi yang membawa manfaat,” tambahnya.
Supardi juga menolak framing yang menyudutkan masyarakat seolah-olah kasus ini bisa merusak citra daerah. Ia menekankan bahwa ruang selalu terbuka bagi investor asing untuk menanamkan modal, dengan satu catatan penting: keberadaan mereka tidak boleh menjadi pemicu kegaduhan sosial.
“Kami, pemuda lokal, akan selalu berdiri bersama masyarakat untuk menjaga daerah tetap aman, bermartabat, dan kondusif bagi investasi yang sehat,” tutupnya.
Sebelumnya, kuasa hukum JC, Muhammad Erry Satriawan, SH, MH, CPCLE, mendesak Polres Sumbawa Barat dan Polda NTB segera menuntaskan kasus ini. Ia menilai ada provokator yang diduga menjadi otak di balik pengeroyokan, dan meminta agar penyidikan dilakukan secara transparan serta tidak berhenti pada tiga tersangka yang telah ditahan polisi.
Sementara itu, Polres Sumbawa Barat melalui Kanit Pidum IPDA Anwar, SH, memastikan pihaknya telah menahan tiga orang yang terbukti melakukan pemukulan berdasarkan rekaman CCTV. Namun, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Redaksi __