Dua Anggota DPD RI Asal NTB Dinilai Mencoreng Nama Daerah Gegara Diduga Terima Suap Pemilihan Ketua DPD RI, KPK Diminta Usut

MATARAM, SIAR POST – Koalisi Pemuda dan Rakyat NTB menggelar aksi teaterikal di depan Kantor Sekretariat Perwakilan DPD RI NTB di Kota Mataram pada Jumat siang, 19 September 2025.

Aksi teaterikal itu ditandai dengan pemasangan spanduk kain sepanjang 200 meter. Aksi itu dilakukan bukan tanpa alasan.

Mereka mengaku, memperoleh data adanya dugaan dua anggota DPD RI asal NTB yang menerima suap dalam rangka suksesi pemilihan Ketua DPD RI periode 2024-2029 beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA : Harga LPG 3 Kg di Empang Hingga Rp35 Ribu, Warga Minta Pangkalan Ditindak

Dua orang yang diduga merima suap tersebut adalah Muhammad Rifky Farabi dan Mirah Midadan Fahmid. Diketahui, kasus ini telah dilaporkan kepada lembaga anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus ini bermula tatkala seorang mantan anggota staf DPD RI bernama Fithrat Irfan melaporkan ke KPK soal dugaan suap terhadap 95 anggota DPD RI terkait dengan pemilihan Ketua DPD RI periode 2024–2029.

Irfan menyebut ada anggota DPD RI diduga mendapat 13.000 dolar Amerika Serikat (AS). Uang sebesar 5.000 dolar AS untuk memberikan suara pada pemilihan Ketua DPD, sedangkan 8.000 dolar AS lainnya untuk pemilihan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD.



Irfan pun membeberkan modus pemberian uang suap ini. Diungkapkan bahwa uang itu diserahkan secara door to door ke tiap ruangan anggota DPD.

Menurut Koalisi Pemuda dan Rakyat NTB, dari 95 orang tersebut, diduga terdapat dua orang anggota DPD RI asal NTB yang turut menerima dan menikmati uang suap tersebut.

“Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk protes dan kecaman atas sikap dua orang anggota DPD RI asal NTB yang berdasarkan data yang kami terima, diduga kuat menerima aliran dana (suap) pemilihan ketua DPD RI,” kata Koordinator Koalisi Pemuda dan Rakyat NTB, Saidin kepada awak media di Mataram.

Ia pun mendesak KPK untuk segera mengatensi dan membuka seluas-luasnya perkembangan kasus yang telah dilaporkan tersebut. Sebab, kata Saidin, bukti dugaan suap tersebut telah sangat kuat. Sebab hal itu dibocorkan langsung oleh ‘orang dalam’ di DPD RI.

“Kami mendesak KPK RI untuk segera memproses hukum dan menjelaskan kepada publik perkembangan penyidikan kasus tersebut. Kami percaya bahwa KPK RI tak akan bermain-main dalam pengusutan kasus ini,” ujarnya.

BACA JUGA : Polisi Telusuri Sisa Makanan Program MBG Buntut Ratusan Siswa di Sumbawa Diduga Keracunan

Lebih jauh, Koalisi Pemuda dan Rakyat NTB menilai, tindakan yang dilakukan dua senator asal NTB itu telah mencoreng nama baik daerah. Terutama di dalam pergaulan politik nasional.

“Jujur kami merasa malu dengan sikap yang ditunjukkan oleh dua senator ini. Mereka merupakan bagian dari ‘wajah’ NTB di Senayan. Tetapi malah mencoreng nama NTB dengan menerima suap,” jelasnya.

Ia juga meminta Muhammad Rifky Farabi dan Mirah Midadan Fahmid untuk berani menjelaskan kepada publik ihwal dugaan suap yang mereka terima dalam pemilihan ketua DPD RI itu.

Mereka mengaku akan terus menggelar aksi berjilid-jilid sampai dengan terbukanya proses hukum dugaan suap tersebut di KPK RI.

“Kami sudag agendakan aksi-aksi lanjutan di berbagai tempat,” jelasnya.

Exit mobile version