Tidak ada yang boleh lepas dari jeratan kejahatan berkedok meraup keuntungan, terlebih dugaan korupsi pada perkara ini bukan hal baru melainkan perkara lama yang memang sulit disentuh karena diduga adanya keterlibatan beberapa pihak, maka kami berharap agar kejari segera memeriksa dan menetapkan status tersangka kepada setiap orang yang terlibat tanpa pandang bulu.
Satu hal yang pasti, skandal PKBM fiktif ini telah menjadi ujian besar bagi integritas penegakan hukum di Nusa Tenggara Barat.
Redaksi | SIAR POST
