Lombok Utara, SIAR POST – Keberadaan sepeda listrik di kawasan wisata Tiga Gili (Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air) semakin marak. Namun, kenyataannya masyarakat di tiga destinasi wisata dunia ini justru menolak kehadiran kendaraan berbasis listrik tersebut.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lombok Utara, Syafrudin Adnan, menyebutkan penolakan itu berdasarkan hasil kajian akademisi yang mempertimbangkan aspek filosofis, antropologis, sosiologis, ekonomi, hingga politik.
BACA JUGA : Logikanya Aneh Kematian VR di Nipah, Dipukul dari Belakang Hingga Babak Belur Kok Jadi Tersangka?
“Hasil kajian menunjukkan masyarakat secara konsensus menolak sepeda listrik. Mereka menganggap sepeda listrik sebagai pendatang baru yang membahayakan. Kalau dibiarkan, orisinalitas dan kealamian Gili akan hilang,” ungkap Syafrudin.
Untuk memastikan hasil kajian, Dishub KLU menurunkan tim melakukan identifikasi langsung di lapangan. Hasilnya, hampir seluruh masyarakat sepakat menolak keberadaan sepeda listrik.
Bahkan, Dishub bersama tim telah melakukan studi banding ke Malioboro, Yogyakarta, untuk melihat pengaturan sepeda listrik di kawasan khusus pejalan kaki. Namun, menurut Syafrudin, kondisi di Gili berbeda.
“Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 memang memungkinkan penggunaan sepeda listrik di kawasan wisata, tetapi syaratnya harus ada jalur khusus. Di Gili tidak ada jalur khusus, bahkan ruas jalan sempit dan tidak memadai. Maka otomatis penggunaan sepeda listrik gugur. Kecuali untuk kepentingan publik seperti medis,” jelasnya.
Saat ini Dishub sedang mendorong perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2021 agar aturan mengenai sepeda listrik lebih tegas. Langkah penindakan sejauh ini sudah dilakukan bersama kepolisian, TNI, dan Satpol PP. Namun, karena regulasi belum jelas, penertiban belum efektif.
“Banyak sepeda listrik yang sempat diamankan, tapi kemudian bisa diambil kembali oleh pemiliknya,” tambahnya.
BACA JUGA : Dapat Info dari Sosmed, Polisi Ringkus Terduga Pencurian Tabung LPG di Dompu
Ketua Koperasi Janur Indah, H. Gafur, menegaskan jumlah sepeda listrik di Gili semakin banyak, terutama di Gili Trawangan. Menurutnya, awalnya masyarakat membeli hanya untuk coba-coba, namun karena pengawasan lemah, jumlahnya kian bertambah.
“Kalau tidak segera ditangani, beberapa tahun ke depan tak akan terbendung. Ada yang punya sampai belasan unit. Kami berharap pemerintah daerah lebih tegas mewujudkan zero sepeda listrik di Gili,” tegasnya.
Kini, masyarakat menunggu komitmen nyata pemerintah daerah untuk menjaga keaslian Tiga Gili sebagai destinasi wisata bebas kendaraan bermotor, demi mempertahankan keunikan dan daya tariknya di mata dunia.
Pewarta : Niss | Editor : Feryal