Polres Lombok Utara Grebek Homestay di Gili Trawangan, Dua Pengedar Ekstasi Ditangkap dengan 64 Butir Inex

Lombok Utara, SIARPOST – Upaya pemberantasan narkotika di kawasan wisata internasional Gili Trawangan kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Utara berhasil membekuk dua pengedar ekstasi, masing-masing berinisial ED (29) dan NA (22), dalam penggerebekan di salah satu homestay di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Senin (6/10/2025) malam.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP I Nyoman Diana Mahardika, S.H., mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena Gili Trawangan kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

BACA JUGA : Angka Kemiskinan di Lombok Utara Turun 3,22 Persen

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 64 butir pil ekstasi dengan berat bruto 25,58 gram yang disimpan dalam tas selempang hitam,” ungkap AKP I Nyoman Diana Mahardika.

Selain ekstasi, polisi juga menyita alat konsumsi sabu, uang tunai Rp392 ribu, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba. Kedua pelaku ditangkap saat berada di dalam kamar homestay, dan penggeledahan dilakukan dengan disaksikan saksi umum.

Kini, kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan ke Polres Lombok Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA : Nasib Honorer Lombok Utara Gagal PPPK, Ini Penegasan Bupati Najmul

“Ancaman hukumannya sangat berat, yakni pidana mati, seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar,” tegas AKP I Nyoman Diana Mahardika.

Ia menegaskan, Polres Lombok Utara akan terus meningkatkan pengawasan di kawasan wisata, terutama Gili Trawangan, agar tetap steril dari peredaran narkoba.

“Gili Trawangan adalah ikon wisata internasional, dan kami berkomitmen menjaga kawasan ini bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Pewarta : Niss | Editor : Feryal

Exit mobile version