Sasaka Nusantara Ultimatum Kejati NTB: Segera Tangkap Terduga Korupsi ‘Dana Siluman’ DPRD NTB

Mataram, SIARPOST — Lembaga Sasaka Nusantara mengeluarkan ultimatum keras kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) agar segera menuntaskan kasus dugaan korupsi “dana siluman” atau pemotongan dana pokok pikiran (Pokir) tahun anggaran 2025 yang diduga melibatkan sejumlah pimpinan dan anggota DPRD NTB.

Ketua Umum Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajat, menegaskan bahwa kasus ini sudah terlalu lama mandek tanpa kejelasan. Padahal, menurutnya, penyidik Kejati NTB sudah memeriksa sejumlah anggota dewan, termasuk pimpinan DPRD, namun hingga kini belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Bupati Lombok Utara Perintahkan Audit Pelayanan RSUD Usai Kasus Bayi Meninggal

“Lima bulan sudah berlalu, para pimpinan dan anggota DPRD sudah dipanggil dan diperiksa penyidik. Tapi sampai sekarang, tak ada satu pun nama yang dijadikan tersangka. Padahal penerima dan pemberi uang sudah jelas dan terang benderang,” tegas Ibnu Hajat kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, penyidik Kejati NTB harus berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu dengan mengacu pada Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban dianggap sebagai suap jika nilainya lebih dari Rp10 juta, dan penerimalah yang wajib membuktikan bahwa itu bukan suap.

“Kami atas nama masyarakat dan publik NTB memberikan ultimatum kepada Kejati NTB untuk segera merilis nama-nama tersangka kasus uang siluman ini. Baik pemberi maupun penerima aliran dana harus ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” tegas Ibnu.

Ibnu juga menegaskan bahwa Sasaka Nusantara bersama elemen masyarakat lainnya akan turun langsung untuk mengawal kasus tersebut. Mereka berencana melakukan silaturahmi sekaligus menggelar aksi besar-besaran di depan kantor Kejati NTB jika kasus ini tidak segera dituntaskan.

BACA JUGA : Ketua Sasaka Serukan Boikot ITDC: Rakyat Sasak Siap Lawan Penggusuran di Tanjung Aan!

“Kami sudah tidak percaya lagi kepada oknum-oknum pimpinan dan anggota DPRD NTB yang melakukan praktik korupsi berjamaah. Jika Kejati tidak bertindak tegas, kami siap turun ke jalan untuk menuntut penegakan hukum yang adil dan transparan,” ujarnya menegaskan.

Kasus dugaan “dana siluman” DPRD NTB ini mencuat setelah adanya laporan terkait pemotongan dana Pokir tahun 2025 yang diduga dilakukan secara sistematis dan melibatkan banyak pihak.

Publik kini menanti langkah tegas Kejati NTB untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi di Bumi Gora.

Redaksi | Feryal

Exit mobile version