NTB Dalam Cengkeraman KKN: Kerugian Negara Capai Rp 417 Miliar, Ketum Sasaka Nusantara NTB: Darurat Korupsi

Tersangka korupsi lahan di Gili Trawangan. Dok Detik.com

Mataram, SIAR POST – Kawasan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kini menghadapi sorotan tajam atas gelombang kasus korupsi yang mulai merambat dan menggerogoti sendi pemerintahan eksekutif maupun legislatif. Ketua Umum organisasi masyarakat Sasaka Nusantara NTB, Lalu Ibnu Hajar, menyebut situasi ini bukan sekadar peringatan, melainkan “keadaan darurat korupsi”.

Menurut Lalu Ibnu Hajar, indikasi dan praktik KKN (Kolusi, Korupsi, Nepotisme) tidak lagi sebatas di DPRD atau pejabat daerah kecil, melainkan sudah menjalar ke lingkup pemerintah provinsi.

BACA JUGA : Bupati Lombok Utara Perintahkan Audit Pelayanan RSUD Usai Kasus Bayi Meninggal

Untuk itu, pihaknya mendesak lembaga antikorupsi nasional, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), turun langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan-dugaan yang muncul.

“Tidak hanya DPRD saja, eksekutif pun sudah terlibat. Gubernur, Ketua DPRD, Kepala BPKAD, semua harus diperiksa. Ini sudah darurat korupsi di NTB,” tegas Lalu Ibnu dalam rilisnya Mataram, Sabtu (18/10/2025).

Kasus-kasus Terkuak

Beberapa kasus besar yang mencuat dalam perioda 2024–2025 menggambarkan betapa dalamnya persoalan yang dihadapi NTB:



Salah satu yang terbaru, berdasarkan keterangan dari pihak kejaksaan, terdapat 17 kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) hingga September 2025. Dari jumlah tersebut, lima telah naik ke tahap penyidikan.

Termasuk di dalamnya adalah kasus dugaan dana “siluman” pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan dan ditemukan penyitaan sejumlah uang senilai sekitar Rp 1,85 miliar dari sejumlah anggota DPRD.

Dugaan penyalahgunaan aset milik Pemprov NTB, seperti lahan seluas 65 hektare bekas pengelolaan PT GTI (Gili Trawangan Indah) di Lombok Utara, juga sedang dalam proses penyidikan dengan tersangka ditetapkan 3 orang.

Terbaru, Kejati NTB memeriksa jajaran direksi PT Gerbang NTB Emas (PT GNE), BUMD milik Pemprov NTB, dalam dua dugaan kasus yakni penyertaan modal dan proyek SPAM di tiga Gili.

BACA JUGA : Pertamina Pastikan Stok LPG 3 Kg di Lombok Utara Aman, Dukung Kebijakan Tepat Sasaran Pemprov NTB

Sedangkan di tingkat vonis, contoh nyata adalah bekas Sekda NTB, Rosiady Husaeni Sayuti, yang divonis 8 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan NTB Convention Center (NCC).

Dalam pernyataannya, Sasaka Nusantara NTB mengungkap perkiraan kerugian negara yang menimpa NTB di dua skema besar:

“Penghapusan” dana Pokir DPRD NTB (disebut sebagai dana siluman) sebesar sekitar Rp 78 miliar.



Penyalahgunaan dana BTT (Belanja Tidak Terduga) yang bersumber dari Dana Transfer Daerah tahun 2025, diperkirakan mencapai Rp 339 miliar lebih. Sehingga total kerugian yang disebut bisa mencapai lebih dari Rp 417 miliar.

Lalu Ibnu Hajar menegaskan: apabila terbukti pejabat-pejabat yang disebut (Gubernur NTB, Ketua DPRD NTB, Kepala BPKAD NTB, sejumlah anggota DPRD periode 2024–2029) telah melakukan korupsi atau memperkaya diri maupun golongan, maka aset hasil korupsi harus disita negara dan pelaku harus bertanggung-jawab secara hukum.

Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam dugaan praktek KKN membuat pengawasan publik semakin sulit, dan lanjutnya ruang gerak korupsi semakin luas.

Ketika BUMD, dana pokok DPRD, dan dana transfer daerah menjadi saluran potensi penyalahgunaan, maka konsekuensinya bukan hanya kerugian material, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik pada pemerintahan daerah.

BACA JUGA : Bos PT Bukit Samudra Sumbawa Dilaporkan ke Imigrasi NTB, FKPPM Desak Deportasi WNA Prancis

Dengan vonis-vonis yang mulai dijatuhkan dan gelar perkara yang naik, maka era impunitas di NTB mulai digoyang, namun masih banyak pekerjaan rumah yang tertinggal.

Penyelidikan yang sudah berjalan oleh Kejati NTB harus didukung penuh dengan transparansi dan penuntasan hingga ke akar, siapa otak, siapa eksekutor, bagaimana aliran dana.

Exit mobile version