Lombok Utara, SIARPOST – Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara, Agus Jasmani, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan regulasi dan dukungan anggaran yang berpihak pada lembaga pendidikan Islam, khususnya madrasah dan pondok pesantren.
Hal ini ia sampaikan dalam agenda hearing bersama perwakilan madrasah, KKM, dan organisasi pendidikan Islam di ruang rapat Komisi III DPRD Lombok Utara, Rabu (22/10/2025).
BACA JUGA : Bupati Bersama Wabup Lombok Utara Sambut Kunker Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri
Dalam forum tersebut, Agus mengatakan bahwa saat ini masih terjadi ketimpangan kebijakan antara lembaga pendidikan di bawah pemerintah daerah dan madrasah yang sebagian besar berada dalam naungan Kementerian Agama.
Kondisi ini, menurut dia, membuat madrasah kerap tertinggal terutama dalam hal pembiayaan operasional, pembangunan sarana–prasarana, serta dukungan program peningkatan mutu.
“Saya melihat ada ketimpangan dan ketidakadilan yang dirasakan madrasah. Ini bukan hanya perasaan saya, tapi juga aspirasi yang sering disampaikan oleh para pimpinan madrasah di banyak kesempatan,”* ujar Agus.
Ia menjelaskan, salah satu sumber persoalan adalah belum adanya payung hukum yang jelas di tingkat nasional terkait pondok pesantren dan lembaga pendidikan Islam sebagai landasan bagi daerah menyusun peraturan turunan. Agus mengaku sudah beberapa kali berjanji akan memperjuangkan Perda Pondok Pesantren, namun secara hukum hal itu belum dapat diwujudkan.
“Setelah saya konsultasikan, ternyata undang-undang yang menjadi dasar belum ditetapkan di pusat. Karena itu, daerah belum bisa membentuk Perda Pondok Pesantren. Ini yang membuat ruang gerak kami terbatas,” terangnya.
Agus menegaskan bahwa ia siap menyuarakan masalah tersebut saat berkomunikasi dengan kementerian maupun anggota DPR RI. Ia juga memastikan bahwa aspirasi madrasah akan disampaikan secara resmi ke seluruh fraksi dan komisi di DPRD Lombok Utara agar masuk dalam pembahasan kebijakan daerah.
BACA JUGA : Tersangka Kasus LPG Oplosan Telah Dilimpahkan ke Jaksa Oleh Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat
“Soal bantuan dan kebijakan untuk madrasah, insyaallah akan kami teruskan dan perjuangkan. Aspirasi ini tidak boleh berhenti di forum ini saja,” tegasnya.
Dalam forum yang sama, Wakil Ketua PGMI Lombok Utara, Saripudin, menyampaikan keluhan atas belum maksimalnya dukungan pemerintah terhadap kebutuhan madrasah. Ia menuturkan bahwa banyak lembaga masih kekurangan sarana belajar, ruang kelas, dan fasilitas pendukung lainnya, sementara bantuan operasional madrasah dari pusat dinilai belum memadai.
“Kami menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan sarana, pengadaan fasilitas pembelajaran, hingga dukungan BOP Madrasah. Selama ini banyak hal yang belum bisa dijangkau oleh anggaran daerah,”* ungkap Saripudin.
Menurutnya, aspirasi yang dibawa ke DPRD bukan sekadar keluhan, tetapi komitmen bersama para kepala madrasah, ketua KKM, dan pengurus organisasi pendidikan Islam di Lombok Utara agar madrasah mendapat perlakuan yang adil.
“Ini bukan tuntutan personal. Ini suara seluruh madrasah di Lombok Utara. Kami berharap ada perhatian nyata, bukan hanya jawaban formal,” pungkasnya.
Hearing tersebut ditutup dengan komitmen DPRD untuk meneruskan seluruh catatan aspirasi kepada pimpinan dewan dan komisi terkait. Agus memastikan DPRD akan mengundang kembali pihak Kemenag, Pemda, Bappeda, dan instansi terkait untuk pembahasan lanjutan yang lebih teknis.
Jika proses berjalan sesuai mekanisme, hasil hearing direncanakan masuk dalam agenda resmi DPRD pada rapat kerja berikutnya.( Niss)