Buntut Dugaan Pengeroyokan di PT LNI, Massa Geruduk Polres Lombok Tengah: Desak Polisi Sapu Bersih Debt Collector Preman!

Praya, SIARPOST — Kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di kantor PT LNI pada 18 Oktober 2025 terus berbuntut panjang. Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Pejuang Demokrasi dan Hak Asasi Manusia menggelar aksi besar-besaran di depan Mapolres Lombok Tengah, Kamis (23/10/2025).

Dalam aksi tersebut, massa menuntut aparat kepolisian agar membentuk tim khusus untuk memburu para debt collector yang diduga kerap melakukan tindak kekerasan dan aksi premanisme terhadap warga.

BACA JUGA : Merasa Dirugikan Pemberitaan, Haji Lalu Zaenal Laporkan Oknum Wartawan ke Polres Lombok Tengah

Koordinator aksi, Dodek, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila aparat menutup mata terhadap persoalan ini.

“Kalau Bapak Kapolres tidak mendengar aspirasi kami, maka dipersilakan angkat kaki dari Lombok Tengah! Masyarakat tidak butuh pemimpin polisi pecundang,” tegasnya di hadapan massa.

Menanggapi hal itu, Kapolres Lombok Tengah menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan terkait dan tetap memegang prinsip hukum yang adil. Ia juga menyoroti tindakan beberapa oknum yang datang ke PT LNI mencari debt collector dengan membawa kendaraan yang sebenarnya masih dalam masa kredit.

“Mereka datang ke PT LNI mencari DC yang mengambil kendaraannya. Katanya perampasan, tapi faktanya kendaraan itu masih atas nama leasing,” jelas Kapolres.

Kasus ini berawal dari aksi sekelompok orang, termasuk diduga oknum anggota dewan dan kepala desa, yang mendatangi PT LNI untuk menuntut pengembalian kendaraan yang telah disita oleh pihak debt collector. Namun, kedatangan tersebut justru berujung ricuh dengan dugaan penganiayaan, ancaman dengan senjata tajam, serta kata-kata kasar terhadap pihak perusahaan.

Video kejadian itu pun viral di media sosial dan memicu gelombang kritik tajam dari warganet. Banyak netizen menilai tindakan yang dilakukan oleh oknum dewan tersebut tidak pantas dan mencoreng citra pejabat publik.

BACA JUGA : Lsm Lalat Hitam Imbau Peserta Demo Di Lombok Tengah Jaga Kondusifitas, Hindari Provokasi

“Kalau kredit belum lunas, ya barangnya masih milik leasing. Nggak pantas seorang dewan bertindak kasar begitu,” tulis akun @Roni di kolom komentar Instagram.

Cibiran dan komentar pedas terus bermunculan dari masyarakat yang menilai seharusnya seorang wakil rakyat menjadi teladan dalam penyelesaian masalah, bukan justru ikut memperkeruh suasana dengan aksi arogan.

Kini, publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, baik terhadap oknum debt collector yang bertindak semena-mena, maupun oknum pejabat yang melakukan kekerasan.

Pewarta : Ihsan | Editor : Feryal

Exit mobile version