44 PKBM di Dompu Dilaporkan ke KPK: Sekda Gatot Akui Ada yang Tidak Aktif, Tapi…

Dompu, SIARPOST – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan PP, SKM, M.Kes, akhirnya angkat bicara terkait polemik 44 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan Tahun 2024.

Saat dikonfirmasi Kamis (30/10/2025), Sekda Gatot menegaskan bahwa urusan teknis terkait pembinaan dan pengawasan PKBM berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Dompu.

BACA JUGA : Hari ke 15 Ramadhan, MIO NTB, PKBM Ceria dan PKBM Al-Ja’far Lobar Kembali Bagi Ratusan Takjil

“Kalau masalah 44 PKBM itu teknisnya ada di Dikpora ya. Ada juknis dan prosedur tentang pembinaan dan pengawasannya. Setiap tahun juga selalu diaudit oleh Inspektorat maupun tim BPK, selain laporannya ke Kemendikdas,” ujar Gatot.

Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Bidang Pendidikan Nonformal, Sadik, untuk memastikan tindak lanjut terhadap lembaga-lembaga yang diduga bermasalah.

“Saya sudah konfirmasi ke Kabid-nya Pak Sadik. Walau penjelasannya masih normatif, tapi katanya sudah dilakukan verifikasi, validasi, dan langkah-langkah sesuai prosedur,” tambahnya.

Sebelumnya, Lembaga Advokasi Masyarakat Sipil Daerah (LAMSD) melalui Direktur-nya, Ilham Yahyu, SH, menyoroti keras dugaan korupsi dana BOP Kesetaraan 2024 di Dompu yang menyeret 44 PKBM.

Menurutnya, kasus yang mencuat akhir 2024 itu kini redup menjelang Pilkada Dompu 2025, dan hal ini sangat mencurigakan.

“Jangan sampai isu ini dikubur demi kepentingan politik. Ini uang rakyat, bukan dana pribadi. Negara rugi miliaran rupiah,” tegas Ilham, Senin (27/10/2025).

BACA JUGA : Blokir Jalan di Dompu, Keluarga Tersangka Pemerkosaan Tuntut Polisi Lepas Wardimansyah!

Ilham menuding adanya praktik mafia PKBM dan manipulasi data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang menyebabkan anggaran negara disalahgunakan. Ia mendesak APIP Inspektorat Dompu serta aparat penegak hukum menelusuri modus dan aliran dana BOP tersebut.

“Kalau Inspektorat tidak bertindak, maka Kejaksaan dan Kepolisian harus turun tangan. Ini bukan hal kecil, ini menyangkut wajah pendidikan kita,” ujarnya.

PKBM Fiktif Diduga Gunakan Data Siswa Palsu

Dugaan ini juga dilaporkan secara resmi oleh Pemuda Dompu Anti Korupsi (PEMDAK) ke KPK RI pada 14 Oktober 2025 di Jakarta.
Ketua PEMDAK, Ibrahim, SH, mengungkapkan bahwa sejumlah PKBM diduga mencairkan dana BOP dengan menggunakan data siswa fiktif.

“Banyak PKBM yang hanya melakukan kegiatan enam hari, tapi klaim punya ratusan siswa. Ini kejahatan luar biasa yang dilakukan secara sistematis,” tegas Ibrahim.

Investigasi media juga menemukan indikasi bahwa Dinas Pendidikan Dompu tidak melakukan verifikasi lapangan sebelum pencairan dana, padahal itu diwajibkan oleh Permendikbud Nomor 81 Tahun 2013 dan Juknis BOP Kesetaraan 2024.

Menanggapi temuan tersebut, Sekda Gatot mengakui bahwa memang ada sejumlah PKBM di Dompu yang tidak aktif.

“Ada sekitar empat PKBM yang kami temukan tidak aktif. Kami sudah minta Dinas Pendidikan melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh penerima BOP,” katanya.

Exit mobile version