Polda NTB Luncurkan Layanan Sentral Penanganan Dumas Terpadu “Sepadu”

Mataram, SIARPOST — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) resmi meluncurkan layanan Sentral penanganan dumas terpadu (Sepadu) sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan transparansi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kegiatan launching berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mapolda NTB, Rabu pagi (29/10).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan, S.H., S.I.K., Wakapolda NTB Brigjen Pol Hari Nugroho, S.I.K., Irwasda Polda NTB, Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, serta sejumlah pejabat utama Polda NTB dan tamu undangan lainnya.

Kegiatan diawali dengan sambutan AKBP Tihar Siagian, S.I.K., selaku Project Leader dan pemrakarsa program Sepadu. Dalam sambutannya, Tihar menjelaskan bahwa selama ini penanganan pengaduan masyarakat di Polda NTB masih bersifat terpisah dan belum terintegrasi secara menyeluruh.

“Sejak terbitnya Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penanganan Dumas Terintegrasi, disebutkan adanya sistem sentra pengelolaan pengaduan masyarakat yang terpadu. Untuk menindaklanjutinya, kami membentuk tim Sepadu berdasarkan keputusan Kapolda NTB serta menetapkan SOP penanganan dumas terpadu di lingkungan Polda NTB,” jelasnya.

Ia menambahkan, layanan Sepadu akan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan. “Misalnya, jika pengadu berada di Pulau Sumbawa, tim tidak perlu melakukan klarifikasi langsung. Proses bisa dilakukan melalui telepon atau video call lewat platform media sosial yang sudah disediakan,” ungkapnya. AKBP Tihar berharap inovasi ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan menjadi bagian dari budaya pelayanan Polri di NTB.

Pada momen berikutnya, Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Untuk dicintai masyarakat, kita harus terus meningkatkan pelayanan. Kurangi pelanggaran yang dilakukan personel, baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Tangani setiap perkara dengan profesional dan cepat,” tegasnya.

Kapolda juga mengapresiasi langkah inovatif yang dilakukan AKBP Tihar Siagian. “Terobosan ini merupakan respon cepat terhadap kebutuhan masyarakat atas pelayanan Polri yang semakin profesional dan transparan,” tambahnya.

Launching secara resmi dilakukan oleh Kapolda NTB dengan ketukan palu sebanyak tiga kali, menandai dimulainya operasional layanan pengaduan terpadu di lingkungan Polda NTB dan dilanjutkan dengan pemasangan Pin Sepadu kepada petugas Sepadu yang nantinya akan tetap digunakan pada setiap harinya.

Redaksi | SIARPOST

Exit mobile version