YLKI juga membuka kanal pengaduan melalui pengaduan@ylki.or.id atau situs ylki.or.id.
Tips untuk Konsumen:
Simpan semua bukti transaksi seperti email konfirmasi, screenshot pembayaran, dan chat dengan pihak hotel.
Jika terpaksa menginap di hotel lain karena gagal check-in, laporkan kerugian tambahan tersebut agar bisa menjadi bahan pertimbangan kompensasi.
Kasus ini menjadi peringatan bagi platform pemesanan online agar lebih ketat memverifikasi mitra hotel, serta bagi konsumen agar selalu memastikan status kerja sama hotel sebelum melakukan pembayaran.
“Semoga tidak ada lagi pelanggan lain yang mengalami kejadian seperti saya,” tutup pelanggan tersebut.
Redaksi | SIARPOST
