Lombok Utara, SIARPOST— Upaya penertiban dan penataan Pelabuhan Bangsal, Kecamatan Pemenang, kembali menjadi sorotan serius. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Utara menghadiri rapat Evaluasi Pembahasan Penertiban Pelabuhan Bangsal yang digelar Kamis, 13 November 2025, di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Utara.
Rapat ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi forum penting untuk membahas berbagai persoalan klasik di Pelabuhan Bangsal—mulai dari ketertiban operasional, penataan arus penumpang, hingga koordinasi lintas instansi yang selama ini kerap berlangsung tidak maksimal.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Utara, Parihin, S.Sos., memimpin jalannya rapat bersama jajaran Dishub. Hadir pula perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Kapolsek Pemenang, Kasat Pol Airud, Danpos TNI AL, UUP Syahbandar Pemenang, Kepala Desa Pemenang Barat, dua koperasi pelayaran (Koperasi Karya Bahari dan Wisnuman), serta unsur terkait lainnya.
Dari Satpol PP KLU, Kabid Tibum dan Linmas I Nengah Suandra Mahardika, SE., menegaskan bahwa penertiban di area pelabuhan membutuhkan komitmen bersama, bukan sekadar tindakan sesaat. Menurutnya, problem terpenting di Bangsal adalah lemahnya disiplin para pelaku usaha dan kurang optimalnya pengawasan lapangan.
Rapat tersebut membahas langkah-langkah konkret, termasuk penyusunan SOP lintas instansi, pembagian peran pengawasan di titik-titik rawan, serta penindakan tegas terhadap pelanggaran yang mengganggu kenyamanan wisatawan maupun masyarakat.
Pelabuhan Bangsal, sebagai pintu utama menuju Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air, menuntut sistem pengelolaan yang rapi dan bersih dari praktik tidak teratur. Semua pihak sepakat bahwa penertiban yang berkelanjutan adalah kunci untuk memulihkan citra layanan pelabuhan sekaligus mendukung sektor pariwisata Lombok Utara.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan langkah-langkah yang telah dibahas dapat segera diimplementasikan agar Pelabuhan Bangsal semakin tertata, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jasa.(Niss)
