Penyaluran DBHCHT Diduga Mandek: Petani Tembakau di Sape Keluhkan Bantuan Alat Pertanian Tak Kunjung Turun

BIMA, SIARPOST | Dugaan masalah dalam penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kembali mencuat di Kabupaten Bima. Kali ini, sejumlah petani tembakau di Kecamatan Sape mengeluhkan bahwa bantuan alat pertanian yang seharusnya mereka terima tahun ini tak kunjung disalurkan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bima.

Kelompok tani binaan yang bermitra dengan Dinas Pertanian menyebut, hingga memasuki akhir tahun, mereka hanya menerima bibit tembakau tanpa fasilitas penunjang yang biasanya melengkapi paket bantuan DBHCHT.

Seorang petani tembakau dari kelompok tani di Sape, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan keluhannya kepada Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Rakyat Indonesia (LBH-PRI). Ia menilai dukungan dari Dinas Pertanian tahun ini jauh dari kata maksimal.

“Sejauh ini kami hanya diberi bibit tembakau saja dan diarahkan untuk memproduksi, namun fasilitas pendukung tidak diberikan,” ujarnya dalam laporan resmi LBH-PRI, Rabu (19/11/2025).

Padahal, dalam tahun-tahun sebelumnya, para petani rutin menerima paket bantuan lengkap berupa Bibit, Mesin traktor, Mesin pompa air, Mesin semprot, Serta fasilitas pertanian lainnya

“Biasanya, di akhir tahun seperti sekarang ini, semua bantuan sudah kami terima,” tambahnya.

Sebagai informasi, DBHCHT merupakan dana transfer APBN yang diperuntukkan bagi peningkatan kesejahteraan petani tembakau, termasuk penyediaan sarana dan prasarana pertanian.

Tidak tersalurkannya alat pendukung tersebut memicu pertanyaan besar mengenai transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bima.

Bantuan alat pertanian merupakan komponen vital untuk mendongkrak produktivitas dan meringankan beban kerja petani. Jika fasilitas ini terhenti, maka tujuan utama DBHCHT untuk meningkatkan kesejahteraan petani tembakau dinilai tidak akan tercapai.

Menanggapi aduan kelompok tani tersebut, Inspektorat Kabupaten Bima memastikan akan menindaklanjuti laporan dan membuka proses pemeriksaan awal. Inspektorat juga mendesak Dinas Pertanian memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan mandeknya penyaluran alat pertanian DBHCHT.

“Transparansi alokasi anggaran DBHCHT untuk wilayah Sape harus dibuka agar tidak ada potensi penyimpangan,” tegas Tim Investigasi LBH-PRI dalam keterangannya.

LBH-PRI menegaskan bahwa Dinas Pertanian Kabupaten Bima perlu segera menanggapi keluhan masyarakat, mengingat musim tanam dan pengolahan lahan akan segera berlangsung. Jika bantuan alat pertanian terlambat disalurkan, petani akan mengalami kerugian produktivitas.

“Kami meminta Dinas Pertanian memastikan hak kelompok tani segera diberikan. Bantuan alat pertanian wajib turun sebelum musim tanam berikutnya,” tutup LBH-PRI.

Redaksi | SIAR POST

Exit mobile version