Miras Mengancam Moral Daerah, Celah Perda Disorot: Pemda dan DPRD Diminta Berhenti ‘Main Mata’

Sementara itu, tokoh adat menegaskan bahwa miras tidak sejalan dengan falsafah lokal dan nilai-nilai budaya yang diwariskan leluhur. Mereka menilai bahwa kelalaian dalam menjaga moral publik akan berdampak pada rapuhnya identitas daerah.

“Kami di adat melihat miras bukan hanya masalah hukum, tetapi masalah kehormatan. Jika regulasi tidak tegas, maka identitas KSB sebagai daerah berperadaban fitrah akan tercoreng,” tegas H.M Jafar Yusuf, S.Sos Wakil Ketua LATS Kabupaten Sumbawa Barat.

Dengan munculnya suara keras dari ulama dan adat, desakan kepada Pemda dan DPRD untuk bertindak semakin menguat. Publik kini menunggu, apakah pemerintah berdiri bersama rakyat atau memilih diam dalam isu krusial ini.

Redaksi | SIAR POST

Exit mobile version