Polisi Bekuk Kurir Asal Dompu di Bima, Sabu Setengah Miliar Gagal Edar Saat Tahun Baru

Laporan Jurnalis : Syarif

Bima, SIAR POST | Upaya peredaran narkoba dalam jumlah besar jelang pergantian tahun berhasil digagalkan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota. Polisi menyita sabu seberat 502,93 gram atau setengah kilogram lebih, dengan nilai pasar mencapai Rp500 juta.

Seorang pria berinisial AF, warga Kandai 2, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, ditangkap dalam operasi di Jalan Lintas Sape–Bima, tepatnya depan Terminal Sape, Desa Jia, Kecamatan Sape, pada Sabtu malam (6/12/25).

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di wilayah Sape.

“Terduga AF tidak mengindahkan perintah berhenti. Tim terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan mobil yang digunakan pelaku,” jelasnya.

Dari penggeledahan badan dan mobil Suzuki Ertiga putih yang dikemudikan AF, polisi mengamankan, 5 bungkus plastik klip sabu dengan berat bersih 494,18 gram dan Berat kotor 502,93 gram.

Selain itu, tim Satresnarkoba Polres Bima Kota mengamankan 1 plastik kresek hitam, Isolasi bertuliskan “Fragile”, 1 dompet hitam, 2 unit handphone (Oppo dan Nokia), 1 unit mobil Suzuki Ertiga putih dan Uang tunai Rp170.000.

Menurutnya, barang bukti ditemukan di dalam kendaraan saat penggeledahan dilakukan di hadapan saksi umum.

“Jika dikonversi nilainya mencapai sekitar Rp500 juta,” ujar Kapolres.

Meski sabu tersebut disita menjelang momen tahun baru, polisi belum memastikan apakah barang itu memang disiapkan untuk pesta pergantian tahun.

“Belum bisa dipastikan apakah untuk peredaran saat tahun baru atau ada jaringan lain. Asal barang masih kami dalami,” tegas Didik.

AF kini ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan pemasok dan jalur distribusi sabu yang dibawanya.

Pewarta : Syarif | Editor : Feryal

Exit mobile version