MATARAM, SIAR POST — Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2025. Dalam konferensi pers peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Selasa (9/12/2025), Kepala Kejati NTB, Wahyudi SH MH, membeberkan capaian besar jajarannya, termasuk penyelamatan keuangan negara hingga miliaran rupiah dan penanganan puluhan perkara korupsi di seluruh NTB.
Wahyudi menjelaskan, sepanjang 2025 Kejati NTB berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp5.300.313.000 (5,3 miliar) dari berbagai aset yang disita pada tahap penyidikan hingga penuntutan.
Selain itu, pemulihan keuangan negara melalui pembayaran uang pengganti dari penyelesaian perkara mencapai Rp2,9 miliar.
“Total penyelamatan keuangan negara yang dilakukan Kejati NTB mencapai sekitar Rp8,2 miliar sepanjang 2025,” tegas Wahyudi.
Secara keseluruhan, jajaran kejaksaan di NTB menangani 61 penyidikan korupsi, dengan 36 di antaranya sudah naik ke tahap penuntutan. Sisanya masih dalam proses penyidikan lanjutan.
Rinciannya:
Kejati NTB: 11 penyidikan
Kejari Bima: 8 penyidikan
Kejari Dompu: 6 penyidikan
Kejari Sumbawa: 2 penyidikan
Kejari Lombok Timur: 15 penyidikan
Kejari Lombok Tengah: 3 penyidikan
Kejari Mataram: 7 penyidikan
Kejari Sumbawa Barat: 2 penyidikan
11 Kasus Besar yang Ditangani Kejati NTB Tahun 2025
Wahyudi mengungkapkan bahwa 11 perkara yang ditangani langsung oleh penyidik Kejati NTB merupakan kasus-kasus besar yang melibatkan aset strategis, BUMD, hingga dugaan dana siluman. Berikut daftarnya:
- Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Sarana Olahraga Samota, Sumbawa (2022)
Pengadaan lahan diduga bermasalah dalam pembangunan fasilitas olahraga Pemda di kawasan Samota.
- Dugaan Korupsi Kerja Sama SPAM di Gili Trawangan–Gili Meno
Kasus terkait kerja sama PT Gerbang NTB Emas dengan PT BAL mengenai sistem penyediaan air minum.
- Korupsi KSO PT Tripat – PT Bliss
Perkara sudah diputus di Pengadilan Negeri, namun masih berjalan pada tingkat banding.
- Korupsi Aset Bangun Guna Serah Lombok Plaza – Pemprov NTB
Putusan telah dijatuhkan PN, namun masih dalam upaya hukum lanjutan.
- Korupsi KSO BUMD Patuh Patju Lombok Barat
Melibatkan mantan Bupati Lobar. Perkara ini masih berlanjut dalam proses hukum tingkat lebih tinggi.
- Penyalahgunaan Lahan Pemerintah NTB di Gili Trawangan (Tersangka AA)
Sudah tahap II dan siap dilimpahkan ke pengadilan.
- Penyalahgunaan Lahan Gili Trawangan (Tersangka MK)
Sedang dipersiapkan untuk pelimpahan ke pengadilan.
- Dugaan Korupsi Pinjaman Modal di PT Gerbang NTB Emas (GNE)
Masih dalam proses penyidikan.
- Kasus Dana Siluman – Tersangka IJU
Dalam pemberkasan penyidik.
