Kejati NTB Selamatkan Rp8,2 Miliar dan Tangani 11 Kasus Korupsi Besar Sepanjang 2025: Ini Daftarnya

MATARAM, SIAR POST — Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2025. Dalam konferensi pers peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Selasa (9/12/2025), Kepala Kejati NTB, Wahyudi SH MH, membeberkan capaian besar jajarannya, termasuk penyelamatan keuangan negara hingga miliaran rupiah dan penanganan puluhan perkara korupsi di seluruh NTB.

Wahyudi menjelaskan, sepanjang 2025 Kejati NTB berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp5.300.313.000 (5,3 miliar) dari berbagai aset yang disita pada tahap penyidikan hingga penuntutan.

Selain itu, pemulihan keuangan negara melalui pembayaran uang pengganti dari penyelesaian perkara mencapai Rp2,9 miliar.

“Total penyelamatan keuangan negara yang dilakukan Kejati NTB mencapai sekitar Rp8,2 miliar sepanjang 2025,” tegas Wahyudi.

Secara keseluruhan, jajaran kejaksaan di NTB menangani 61 penyidikan korupsi, dengan 36 di antaranya sudah naik ke tahap penuntutan. Sisanya masih dalam proses penyidikan lanjutan.

Rinciannya:

Kejati NTB: 11 penyidikan

Kejari Bima: 8 penyidikan

Kejari Dompu: 6 penyidikan

Kejari Sumbawa: 2 penyidikan

Kejari Lombok Timur: 15 penyidikan

Kejari Lombok Tengah: 3 penyidikan

Kejari Mataram: 7 penyidikan

Kejari Sumbawa Barat: 2 penyidikan

11 Kasus Besar yang Ditangani Kejati NTB Tahun 2025

Wahyudi mengungkapkan bahwa 11 perkara yang ditangani langsung oleh penyidik Kejati NTB merupakan kasus-kasus besar yang melibatkan aset strategis, BUMD, hingga dugaan dana siluman. Berikut daftarnya:

  1. Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Sarana Olahraga Samota, Sumbawa (2022)

Pengadaan lahan diduga bermasalah dalam pembangunan fasilitas olahraga Pemda di kawasan Samota.

  1. Dugaan Korupsi Kerja Sama SPAM di Gili Trawangan–Gili Meno

Kasus terkait kerja sama PT Gerbang NTB Emas dengan PT BAL mengenai sistem penyediaan air minum.

  1. Korupsi KSO PT Tripat – PT Bliss

Perkara sudah diputus di Pengadilan Negeri, namun masih berjalan pada tingkat banding.

  1. Korupsi Aset Bangun Guna Serah Lombok Plaza – Pemprov NTB

Putusan telah dijatuhkan PN, namun masih dalam upaya hukum lanjutan.

  1. Korupsi KSO BUMD Patuh Patju Lombok Barat

Melibatkan mantan Bupati Lobar. Perkara ini masih berlanjut dalam proses hukum tingkat lebih tinggi.

  1. Penyalahgunaan Lahan Pemerintah NTB di Gili Trawangan (Tersangka AA)

Sudah tahap II dan siap dilimpahkan ke pengadilan.

  1. Penyalahgunaan Lahan Gili Trawangan (Tersangka MK)

Sedang dipersiapkan untuk pelimpahan ke pengadilan.

  1. Dugaan Korupsi Pinjaman Modal di PT Gerbang NTB Emas (GNE)

Masih dalam proses penyidikan.

  1. Kasus Dana Siluman – Tersangka IJU

Dalam pemberkasan penyidik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *