Lombok Utara,SIARPOST— Warga Dusun Panggung Barat, Desa Selengen, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, digegerkan dengan penemuan seorang bayi perempuan yang diduga sengaja dibuang. Bayi tersebut ditemukan tergeletak di teras rumah warga dalam kondisi terbungkus plastik putih, Kamis (8/1/2026).
Polisi memastikan peristiwa ini bukan kecelakaan, melainkan dugaan kuat tindak pidana penelantaran bayi. Aparat kini bergerak memburu pelaku yang diduga merupakan orang tua kandung bayi tersebut.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta melalui Kapolsek Kayangan IPTU Zainuddin menegaskan, kasus ini menjadi atensi serius kepolisian.
“Bayi ini dibuang dalam keadaan hidup dan sengaja ditinggalkan. Ini jelas perbuatan pidana. Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya,” tegas IPTU Zainuddin.
Bayi malang itu pertama kali ditemukan oleh seorang ibu rumah tangga, Kadek Sujani (45), sekitar pukul 10.00 WITA. Saat menjemur pakaian, saksi mendengar suara tangisan dari arah teras rumahnya.
Curiga dengan suara tersebut, saksi mendekat dan menemukan sebuah kantong plastik yang bergerak. Setelah dibuka, warga mendapati seorang bayi perempuan terbungkus selimut, masih mengenakan pakaian dan penutup kepala.
“Saksi langsung mengevakuasi bayi, membersihkannya, mengganti selimut, serta memberikan susu sebelum melapor ke polisi,” ungkap Kapolsek.
Petugas Polsek Kayangan kemudian mengevakuasi bayi tersebut ke Puskesmas Kayangan sekitar pukul 12.15 WITA untuk mendapatkan perawatan intensif di ruang bersalin.
Hasil pemeriksaan awal tenaga medis menyebutkan bayi diperkirakan berusia sekitar empat hari dan berada dalam kondisi relatif stabil.
“Jika ditemukan lebih lambat, risikonya sangat fatal. Ini perbuatan yang sangat tidak manusiawi,” ujar Zainuddin.
Polisi menduga bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah dan sengaja dibuang untuk menghilangkan jejak. Penyelidikan kini difokuskan pada penelusuran identitas orang tua bayi, termasuk kemungkinan adanya persalinan tanpa pendampingan medis di sekitar lokasi.
“Kami akan kejar pelakunya dan memproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya perempuan yang baru melahirkan dalam beberapa hari terakhir agar segera melapor.
“Ini soal kemanusiaan dan masa depan bayi tersebut. Peran masyarakat sangat dibutuhkan,” pungkasnya.(Niss)
