Bau Menyengat Bikin Geram, Warga Gomong Mataram Pasang Spanduk Tolak Pembuangan Sampah

MATARAM, SIAR POST — Aroma busuk yang menyengat dari tumpukan sampah di kawasan Gomong, Kota Mataram, memicu kemarahan warga. Merasa terganggu dan tak lagi tahan, masyarakat Lingkungan Pemuda, Kelurahan Dasan Agung Baru, memasang spanduk penolakan terhadap aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut, Minggu (18/1/2026).

Lokasi pembuangan sampah itu berada di kawasan padat aktivitas publik. Di sekitarnya terdapat permukiman warga, sekolah, masjid, ruang publik, hingga pusat usaha mikro, restoran, dan rumah makan.

Kondisi ini membuat bau tak sedap dari sampah sangat mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat.
“Setiap hari kami terganggu. Baunya menyengat, apalagi ini di tengah kota dan dekat dengan tempat makan,” ujar Ilham, salah satu warga Lingkungan Pemuda, saat ditemui di lokasi, Minggu.

Sebagai bentuk protes, warga memasang spanduk bertuliskan “Kami Warga Lingkungan Pemuda Menolak Membuang Sampah di Tempat Ini”.

Saat spanduk dipasang, terlihat satu unit alat berat dan tumpukan sampah yang menggunung, menjadi sumber utama bau menyengat yang dikeluhkan warga.

Ketua RT Lingkungan Pemuda, Dedy And Ready, menegaskan penolakan warga terhadap siapa pun yang membuang sampah di lokasi tersebut.

“Kami menolak pembuangan sampah di sini. Sangat mengganggu, baik dari sisi bau maupun estetika. Ini bukan lokasi yang pantas karena berada di pusat kota,” tegasnya.

Ia meminta Pemerintah Kota Mataram segera turun tangan dengan memindahkan lokasi pembuangan sampah ke tempat yang lebih jauh dari permukiman warga, agar aktivitas masyarakat bisa kembali berjalan normal.

Menurut warga, persoalan penumpukan sampah juga diperparah oleh minimnya armada pengangkut. Truk sampah yang sebelumnya beroperasi belasan unit, kini hanya tersisa beberapa unit saja.

“DLH seperti tidak bisa berbuat banyak. Truk pengangkut berkurang drastis, ini yang membuat sampah menumpuk,” kata warga lainya.

Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar masyarakat Gomong bisa “bernapas lega” dan beraktivitas tanpa gangguan bau sampah.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga tersebut.

Keluhan Lama yang Belum Tuntas

Persoalan sampah di Gomong sejatinya bukan hal baru. Beberapa tahun lalu, Media Unram pernah memberitakan keluhan serupa. Saat itu, bau sampah disebut menyebar hingga radius sekitar 10 meter dari lokasi pembuangan.

Rudi, seorang tukang parkir di sekitar lokasi, mengaku dampak bau sampah sangat mengganggu.
“Saya saja pernah muntah-muntah. Banyak masyarakat sudah protes karena lokasi ini tidak strategis. Di sekitar sini ada sekolah dan warung makan,” ujarnya kala itu.

Exit mobile version