Lombok Tengah, SIAR POST — Kasus memilukan menimpa seorang siswi di sebuah yayasan yang juga beroperasi sebagai pondok pesantren di Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.
Korban nyaris kehilangan nyawa setelah mengalami kecelakaan serius saat mencoba kabur dari lingkungan yayasan yang disebut-sebut penuh tekanan dan praktik bullying.
Peristiwa ini kembali mencuat ke publik setelah LSM MAUNG NTB mendatangi DPRD Lombok Tengah, Jumat (23/1/2026), untuk mengikuti hearing dan menuntut pertanggungjawaban pihak yayasan yang dinilai belum menunjukkan sikap tanggung jawab nyata atas tragedi tersebut.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, insiden bermula saat korban bersama seorang rekannya nekat melarikan diri dari asrama yayasan pada malam hari. Korban mengaku tidak lagi sanggup bertahan karena sering mengalami bullying dari sesama penghuni yayasan.
Upaya kabur itu berujung petaka. Saat memanjat dan melompati tembok pagar yayasan, korban mengalami luka tusuk serius dari bagian belakang hingga mengenai area anus dan perut.
Kondisinya kritis dan harus segera dilarikan ke Puskesmas Bunjeruk sebelum dirujuk ke RSUD Praya untuk penanganan intensif.
Ketua LSM MAUNG NTB, Narapudin, menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa hingga kini pihak yayasan belum menunjukkan tanggung jawab yang jelas, baik secara moral maupun material.
“Korban ini hampir kehilangan nyawa. Tapi sampai sekarang kami belum melihat itikad baik dan tanggung jawab nyata dari pihak yayasan,” tegas Narapudin kepada awak media usai hearing.
LSM MAUNG juga mempertanyakan biaya pengobatan korban yang diduga sepenuhnya ditanggung keluarga, serta alasan yayasan yang dinilai mencoba melepaskan diri dari tanggung jawab dengan dalih korban kabur atas kemauan sendiri.
“Selama anak itu berada di bawah pengasuhan yayasan, maka tanggung jawab sepenuhnya ada pada yayasan. Ini soal hukum, etika, dan kemanusiaan,” lanjutnya.
DPRD Lombok Tengah Akan Panggil Yayasan
Menanggapi pengaduan tersebut, DPRD Lombok Tengah menyatakan akan melakukan pendalaman kasus.
Salah satu anggota DPRD yang hadir dalam hearing menyebut pihaknya akan segera memanggil pengelola yayasan untuk dimintai klarifikasi.
“Kami tidak bisa membiarkan kasus seperti ini berlalu begitu saja. Keselamatan dan kesejahteraan anak harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.
DPRD juga membuka kemungkinan untuk mengevaluasi sistem pengawasan yayasan dan lembaga pendidikan berasrama di Lombok Tengah agar kasus serupa tidak kembali terulang.
Selain menuntut pertanggungjawaban, LSM MAUNG mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan anak di yayasan-yayasan, khususnya terkait pencegahan bullying.
“Ini bukan hanya soal satu korban, tapi soal sistem. Bullying adalah masalah serius dan tidak boleh dibiarkan tumbuh di lembaga pendidikan mana pun,” ujar Narapudin.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yayasan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan LSM MAUNG maupun langkah DPRD Lombok Tengah.
DPRD memastikan proses klarifikasi akan segera dilakukan demi kejelasan dan keadilan bagi korban.
REDAKSI | SIAR POST
