Diduga Lecehkan Adik Tetangga, Pria 56 Tahun Tewas Ditebas Parang di Sebasang Sumbawa

Sumbawa, SIAR POST – Tragedi berdarah mengguncang Desa Sebasang Ketanga, Kabupaten Sumbawa, Selasa pagi (03/02/2026). Seorang pria berinisial AS (56) tewas mengenaskan setelah ditebas parang berkali-kali oleh tetangganya sendiri, A alias Adi.

Peristiwa mengerikan itu terjadi sekitar pukul 09.00 WITA di depan Kios Airin, tepat berhadapan dengan SDN 2 Sebasang Ketanga.

Dikutip akun media sosial @nondatuju, warga yang berada di sekitar lokasi dibuat panik saat melihat korban tersungkur bersimbah darah akibat luka tebasan di bagian kepala.

Korban yang diketahui berprofesi sebagai sopir dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian akibat pendarahan hebat.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH., SIK., melalui Kasi Humas Polres Sumbawa, IPDA Muliawansyah, menjelaskan bahwa pelaku menyerang korban secara brutal menggunakan parang.

“Pelaku menebas korban berulang kali di bagian kepala hingga korban mengalami pendarahan berat dan meninggal dunia di lokasi,” ungkap Muliawansyah saat dikonfirmasi di Mapolres Sumbawa, Selasa siang seperti dikutip media tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi pembunuhan tersebut diduga dipicu rasa sakit hati yang telah lama dipendam pelaku. A alias Adi disebut geram atas perilaku korban yang diduga kerap melecehkan adik kandungnya.

“Korban diduga sering mengintip adik pelaku saat mandi dan bahkan memperlihatkan kemaluannya. Hal itu memicu kemarahan dan sakit hati yang mendalam,” jelas Kasi Humas.

Akumulasi emosi yang tak tersalurkan akhirnya meledak dalam aksi kekerasan yang berujung maut. Ironisnya, pelaku dan korban selama ini dikenal sebagai tetangga dekat.

Yang lebih tragis, konflik antara keduanya sebenarnya direncanakan untuk diselesaikan secara kekeluargaan di kantor Desa Sebasang pada pagi hari yang sama. Namun mediasi itu tak pernah terlaksana.

“Kasus ini rencananya akan dimediasi di kantor desa pagi ini. Namun sebelum mediasi dimulai, pelaku sudah lebih dulu melakukan penyerangan,” ungkap Muliawansyah.

Polisi juga menyayangkan tidak adanya pelibatan aparat dalam proses mediasi tersebut.
“Kami sangat menyayangkan pihak desa tidak melaporkan potensi konflik ini ke kepolisian agar dapat dilakukan pendampingan. Kehadiran aparat penting untuk mencegah eskalasi kekerasan,” tegasnya.

Menurutnya, pendampingan dari aparat penegak hukum dalam proses mediasi bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga untuk memberikan pemahaman hukum serta mencegah tindakan main hakim sendiri.

Saat ini, A alias Adi telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami seluruh detail kejadian, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan pihak keluarga kedua belah pihak.

Jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit untuk proses autopsi guna melengkapi alat bukti.

Kapolres Sumbawa menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara hukum hingga tuntas. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan.

“Serahkan setiap permasalahan kepada aparat penegak hukum. Jangan mengambil tindakan sendiri yang justru merugikan semua pihak,” pesan Kapolres.

Tragedi di Desa Sebasang Ketanga ini menjadi pelajaran pahit bahwa konflik yang dipicu dugaan pelecehan seksual, jika tidak segera ditangani secara profesional dan melibatkan pihak berwenang, dapat berubah menjadi bencana yang merenggut nyawa.

Redaksi

Exit mobile version