GERUNG, LOMBOK BARAT (SIAR POST) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KASTA NTB Lombok Barat melalui ketuanya, Tontowi Jauhari, melayangkan kecaman keras terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat.
Kecaman ini dipicu oleh adanya narasi yang dianggap provokatif dan menyesatkan terkait penanganan infrastruktur jalan yang amblas di wilayah Sekotong. Tontowi Jauhari menyayangkan sikap Pemkab yang diduga menggunakan “orang kepercayaan” untuk menggulirkan opini bahwa masyarakat Sekotong menolak penanganan jalan amblas dalam realis media di Cogito.id. Tanggal 28 Februari 2026.
KASTA NTB menilai klaim tersebut adalah upaya cuci tangan dan pengalihan isu dari lambannya respons pemerintah daerah terhadap bencana infrastruktur yang melumpuhkan ekonomi warga.
“Narasi yang menyebut masyarakat menolak penanganan jalan itu sangat provokatif dan berpotensi mengadu domba antarwarga maupun warga dengan pemerintah. Kami tegaskan, rakyat Sekotong butuh jalan segera diperbaiki, bukan narasi-narasi kosong dari orang kepercayaan yang tidak paham penderitaan di lapangan,” tegas Tontowi melalui rilisnya, Sabtu (28/2/2026).
Kecaman ini muncul di tengah kondisi kritis wilayah Sekotong yang diterjang longsor dan jalan putus total sejak 24 Februari 2026. Faktanya, di beberapa titik seperti Desa Buwun Mas, warga harus bergotong royong secara mandiri bahkan mengancam akan patungan karena menganggap Pemkab lamban bertindak.
Ironi semakin mendalam ketika dilaporkan adanya warga yang meninggal dunia di tengah perjalanan ke rumah sakit karena terhambat akses jalan yang putus pada 27 Februari .
KASTA NTB mendesak Bupati H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) untuk lebih serius menangani kebutuhan fundamental di pelosok, alih-alih hanya berfokus pada proyek estetika di pusat kota.
“Jangan sampai air mancur di kota menari-nari, tapi air mata rakyat di Sekotong kering karena akses kesehatan dan ekonomi mereka terputus,” tambah Tontowi.
Pihaknya menuntut transparansi dalam rencana penanganan darurat dan desain permanen yang dijanjikan, serta mendesak agar praktik komunikasi publik melalui “bisikan-bisikan” orang kepercayaan segera dihentikan demi menjaga kondusivitas daerah. (Red)
