Diduga Ada Illegal Logging di Dusun Punik Batulanteh, BKPH Wilayah IV Batasi Verifikasi Kayu: Ini Klarifikasi UD Insani

Sementara itu, pemilik usaha kayu UD Insani membantah adanya aktivitas ilegal dalam kegiatan penebangan tersebut.
Menurutnya, lokasi penebangan telah melalui pengecekan titik koordinat oleh pihak kehutanan sehingga tidak berada di kawasan hutan lindung maupun kawasan tutupan hutan.

“Tidak ada ilegal. KPH juga sudah mengecek titik koordinat lahan tersebut. Kalau memang melanggar pasti sudah ada tindakan dari aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan kegiatan tersebut melanggar aturan.

Pemerintah daerah bersama aparat keamanan memastikan pengawasan terhadap aktivitas pemanfaatan kayu di Batulanteh akan terus dilakukan.

Langkah pembatasan verifikasi dan penghentian pemanfaatan kayu sementara diharapkan dapat mencegah kerusakan lingkungan sekaligus memastikan seluruh aktivitas kehutanan berjalan sesuai aturan yang berlaku. (Red)

Exit mobile version