Audit BPKP Jadi Penentu! Kejari KSB Siapkan Penetapan Tersangka Kasus Combine Pokir Rp11,25 Miliar

“Saya hampir memastikan dalam kasus ini ada terjadi barter. Yakni dari empat oknum DPRD itu nantinya hanya dua yang menjadi tersangka,” tegasnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan combine harvester melalui pokir DPRD KSB pada Dinas Pertanian tahun anggaran 2023–2025 telah resmi naik ke tahap penyidikan sejak 7 Januari 2026.

Dalam proses penyelidikan sebelumnya, tim jaksa telah memeriksa sekitar 23 orang saksi serta mengamankan berbagai dokumen terkait mekanisme pengadaan, penyaluran, hingga pemanfaatan bantuan tersebut.

Penyidik juga telah menerima tujuh unit mesin combine dari total 21 unit yang disalurkan kepada kelompok tani di Kabupaten Sumbawa Barat. Mesin tersebut diserahkan oleh kelompok tani kepada penyidik untuk mengamankan barang bukti.

Kejari menduga terdapat penyimpangan sejak proses pengadaan hingga pemanfaatan bantuan tersebut. Akibat dugaan penyalahgunaan kewenangan itu, potensi kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai sekitar Rp 11,25 miliar.

Kejaksaan memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

“Kami akan terus mendalami peran pihak-pihak yang terlibat dan melengkapi alat bukti guna menentukan pertanggungjawaban hukum dalam perkara ini. Proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Agung.

*RRed

Exit mobile version