Lombok Utara – Menjelang Hari Raya Idulfitri, Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Utara (KLU) memperketat pengawasan terhadap peredaran daging di pasar-pasar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan daging yang dijual kepada masyarakat benar-benar sehat, layak konsumsi, dan tidak terkontaminasi penyakit.
Kepala Dinas Pertanian KLU, Tresnahadi, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang ditugaskan turun langsung melakukan pengecekan di berbagai titik, mulai dari pasar hingga lokasi pemotongan hewan.
“Dari masing-masing UPTD melakukan pengecekan di pasar-pasar terkait kesehatan daging yang beredar. Jadi daging yang dijual di pasar itu harus benar-benar daging yang sehat dan tidak terkontaminasi penyakit,” ujarnya,Rabu 11/3/2026
Pengawasan tersebut akan semakin diintensifkan mendekati Idulfitri, mengingat permintaan daging biasanya meningkat tajam. Petugas akan ditempatkan untuk memantau aktivitas pemotongan hewan baik di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) maupun di Tempat Pemotongan Hewan (TPH).
Menurut Tresnahadi, tim pengawasan juga akan memastikan tidak ada daging rusak atau berkualitas buruk yang masuk ke pasar dan dijual kepada masyarakat.
“Kita betul-betul memastikan daging yang dijual oleh pedagang di pasar memenuhi persyaratan dan layak dikonsumsi masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, sebagian besar pasokan daging sapi di Lombok Utara berasal dari dalam daerah sendiri. Jagal atau pedagang biasanya membeli sapi langsung dari peternak atau dari pasar hewan yang ada di wilayah KLU.
“Biasanya sapi disiapkan oleh saudagar atau jagal. Mereka membeli dari pasar hewan di Lombok Utara atau langsung dari peternak. Setiap hari mereka harus punya stok sapi,” jelasnya.
Pada hari-hari biasa, aktivitas pemotongan di RPH rata-rata mencapai sekitar tiga ekor sapi per hari. Namun angka tersebut diperkirakan akan meningkat menjelang Idulfitri.
Selain di RPH, pemotongan sapi juga kerap dilakukan di lokasi milik pedagang atau saudagar, terutama pada H-1 Lebaran. Daging yang dipotong biasanya langsung dijual ke masyarakat, termasuk bagian jeroan dan tulang.
“Pemotongan di luar tempat resmi seperti ini juga harus kita awasi. Karena menjelang Lebaran biasanya banyak saudagar yang memotong sapi di tempat mereka sendiri,” ujarnya.
Di Lombok Utara sendiri saat ini hanya terdapat satu RPH resmi milik pemerintah yang berada di wilayah Tanjung. Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan pada seluruh aktivitas pemotongan, baik di fasilitas resmi maupun di luar lokasi tersebut.
Tresnahadi juga memastikan bahwa juru sembelih di RPH telah memiliki kompetensi sebagai Juru Sembelih Halal (Juleha). Sementara pelatihan Juleha yang baru-baru ini dilakukan oleh dinas lebih difokuskan pada penyembelihan unggas, terutama untuk memenuhi kebutuhan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kalau di RPH, juru sembelihnya sudah Juleha semua. Sedangkan pelatihan yang kemarin itu untuk juru sembelih halal unggas, bukan sapi,” jelasnya.
Dengan pengawasan yang diperketat menjelang Idulfitri, pemerintah daerah berharap masyarakat Lombok Utara dapat memperoleh daging yang aman, sehat, dan sesuai standar konsumsi.
