Seperti diketahui, laporan NR ke Badan Kehormatan DPRD NTB berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik yang diduga melibatkan Marga Harun. Informasi yang beredar menyebutkan laporan tersebut juga berkaitan dengan persoalan rumah tangga, termasuk dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Ketua Badan Kehormatan DPRD NTB sebelumnya menyampaikan bahwa pemanggilan pelapor merupakan bagian dari tahapan awal untuk memverifikasi laporan sebelum menentukan langkah pemeriksaan berikutnya.
Hingga berita ini diturunkan, Marga Harun belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang sedang diproses oleh Badan Kehormatan DPRD NTB tersebut.
Redaksi | SIAR POST
