Lombok Timur,SIARPOST – Keputusan Bupati Lombok Timur memperpanjang masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) menuai kritik keras di tengah mencuatnya fakta persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp32 miliar. Nama Sekda disebut dalam persidangan, memicu tanda tanya besar soal sensitivitas dan kehati-hatian dalam pengambilan kebijakan strategis di lingkup pemerintahan daerah.
Dalam proses persidangan terhadap enam terdakwa, terungkap adanya penyebutan nama serta dugaan peran Sekda dalam proyek pengadaan Chromebook di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur. Fakta ini dinilai bukan sekadar informasi biasa, melainkan sinyal kuat yang seharusnya ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) NTB, Heru, menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Lombok Timur memiliki kewajiban moral dan hukum untuk segera mengembangkan perkara berdasarkan fakta-fakta persidangan yang telah terungkap.
“Penyebutan nama dan dugaan peran Sekda dalam persidangan harus menjadi pintu masuk bagi jaksa untuk mempercepat penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” tegasnya.
Menurut Heru, langkah memperpanjang masa jabatan Sekda di tengah situasi tersebut justru menimbulkan persepsi publik yang negatif. Ia menilai, semestinya Bupati Lombok Timur lebih peka terhadap dinamika hukum yang berkembang, bukan malah mengambil keputusan yang berpotensi menambah polemik.
MAKI NTB juga mengaku telah melayangkan surat kepada Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) untuk mendorong percepatan penanganan kasus ini, khususnya terkait dugaan keterlibatan Sekda.
Lebih jauh, Heru menyebut pihaknya tengah menyiapkan langkah lanjutan, termasuk membuka dugaan “rahasia terselubung” di balik keputusan perpanjangan jabatan tersebut. Ia bahkan menegaskan, jika dalam pengembangan perkara nantinya Sekda resmi ditetapkan sebagai tersangka, maka Bupati Lombok Timur harus ikut bertanggung jawab secara politik.
“Kalau nanti terbukti dan statusnya naik, maka keputusan memperpanjang jabatan itu tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab Bupati,” ujarnya.
Tak hanya itu, MAKI NTB juga membuka kemungkinan menempuh langkah hukum lebih jauh, termasuk mendorong proses pemakzulan terhadap kepala daerah jika ditemukan indikasi pelanggaran serius.
Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini sendiri menjadi perhatian luas publik NTB, bukan hanya karena nilai proyeknya yang besar, tetapi juga karena potensi keterlibatan aktor-aktor penting di lingkup pemerintahan daerah.
Dengan dinamika yang terus berkembang, masyarakat kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum serta kejelasan sikap pemerintah daerah dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.(Niss)
