Lombok Utara,SIARPOST – Di tengah kekhawatiran gelombang pengurangan tenaga honorer, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara justru mengambil arah berbeda. Bupati Najmul Akhyar menegaskan, kebijakan yang disiapkan bukan merumahkan pegawai, melainkan mencari jalan agar mereka tetap bertahan meski dengan skema baru.
Langkah itu diwujudkan melalui opsi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu, yang kini mulai dikaji sebagai solusi transisi bagi tenaga honorer.
Bupati Najmul menilai, honorer bukan sekadar beban anggaran yang bisa dipangkas begitu saja. Mereka adalah tenaga yang sudah lama bekerja dan menjadi bagian dari roda pelayanan publik di daerah.
“Anak-anak kita ini sudah mengabdi. Maka ikhtiar kita semaksimal mungkin tidak ada yang dirumahkan,” ujarnya.
Skema P3K paruh waktu sendiri diposisikan sebagai jalan tengah. Di satu sisi, pemerintah tetap menjalankan penataan tenaga non-ASN, namun di sisi lain tidak serta-merta memutus mata pencaharian para honorer.
Dalam skema ini, tenaga honorer tidak langsung diangkat menjadi P3K penuh, melainkan melalui tahap awal sebagai P3K paruh waktu disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Jika kondisi keuangan memungkinkan, status tersebut bisa ditingkatkan secara bertahap.
“Kita lihat kemampuan daerah. Kalau memungkinkan, tentu kita dorong peningkatan status mereka menjadi P3K penuh,” tambahnya.
Kebijakan ini sekaligus menjawab kegelisahan banyak honorer yang selama ini dihantui isu penghapusan tenaga non-ASN. Lombok Utara memilih tidak terburu-buru mengambil langkah ekstrem, melainkan merancang pola adaptasi yang lebih manusiawi.
Di tengah tekanan regulasi dan keterbatasan fiskal, pendekatan ini menunjukkan satu hal: pemerintah daerah tidak hanya bicara efisiensi, tetapi juga menjaga keberlangsungan hidup warganya.
Kini, bagi para honorer di Lombok Utara, skema P3K paruh waktu bukan sekadar istilah baru melainkan peluang untuk tetap bekerja, sambil menunggu kepastian yang lebih permanen.(Niss)
