Lombok Utara, SIARPOST – Aktivitas 16 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lombok Utara terpaksa dihentikan sementara. Namun di balik keputusan itu, Koordinator Wilayah MBG, Adi Pratama, justru melihatnya sebagai langkah penting untuk memperbaiki standar layanan, bukan sekadar persoalan teknis.
“Memang benar ada pemberhentian operasional sementara. Khusus di Lombok Utara, ada 16 SPPG yang off untuk sementara waktu,” ujar Adi Pratama saat diwawancarai ,Rabu 01/04/2026
Alih-alih dianggap sebagai kemunduran, Adi menilai situasi ini sebagai sinyal bahwa sistem pengawasan mulai berjalan lebih ketat. Fokus utama saat ini adalah memastikan setiap SPPG memenuhi standar lingkungan dan kesehatan yang telah ditetapkan, khususnya terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Menurutnya, secara umum fasilitas IPAL sebenarnya sudah tersedia di sebagian besar SPPG. Namun, masih ditemukan sejumlah kekurangan yang perlu dibenahi agar sesuai dengan standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Ini harus dilihat dari sisi positif. Komitmen perbaikan harus dilakukan secara berkelanjutan, termasuk pemenuhan SLHS dan perbaikan IPAL. Kondisi ini justru mendorong mitra yayasan untuk lebih serius melakukan pembenahan,” tegasnya.
Tak berhenti di dua indikator itu, Adi juga mengingatkan bahwa ke depan standar yang harus dipenuhi akan semakin kompleks. Setiap SPPG diwajibkan mengikuti petunjuk teknis secara menyeluruh, dengan tetap berpegang pada prinsip Good Manufacturing Practice (GMP), higiene, keamanan pangan, serta keberlanjutan lingkungan.
Dengan kata lain, penghentian sementara ini menjadi semacam “uji kepatuhan” bagi seluruh pengelola SPPG agar tidak sekadar beroperasi, tetapi juga memenuhi standar kualitas yang ketat.
Adi memastikan bahwa pintu untuk kembali beroperasi tetap terbuka. Namun, syaratnya jelas: seluruh kekurangan harus diselesaikan.
“Operasional akan dibuka kembali setelah semua kekurangan tersebut dipenuhi. Ini bukan penghentian permanen, tapi bagian dari proses perbaikan,” pungkasnya.
Langkah ini sekaligus menjadi penegasan bahwa program pemenuhan gizi tidak hanya mengejar kuantitas layanan, tetapi juga kualitas dan keamanan yang berkelanjutan.(Niss)
