Zero Growth Diterapkan, Lombok Utara Usulkan 92 Formasi ASN Gantikan yang Pensiun

Lombok Utara,SIARPOST— Pemerintah Kabupaten Lombok Utara mengambil langkah realistis dalam menghadapi keterbatasan anggaran dengan mengusulkan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 berbasis skema zero growth. Artinya, jumlah pegawai baru yang diajukan tidak akan melebihi jumlah ASN yang keluar akibat pensiun, meninggal dunia, atau mengundurkan diri.

Kepala BKPSDM Lombok Utara, Zulfahrudin, mengungkapkan bahwa hingga Januari 2026 tercatat sebanyak 95 ASN tidak lagi aktif. Dari jumlah tersebut, mayoritas disebabkan oleh pensiun, sementara sisanya karena faktor lain seperti meninggal dunia dan pengunduran diri.

“Karena kita menggunakan pendekatan zero growth, maka usulan formasi disesuaikan dengan jumlah yang keluar. Kita ajukan 92 formasi dari total 95 yang pensiun,” jelasnya.

Namun, angka tersebut belum final. Zulfahrudin menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bahkan, jumlah formasi yang disetujui bisa saja lebih sedikit dari yang diusulkan, mengingat keterbatasan fiskal yang saat ini menjadi perhatian utama.

“Bisa saja berkurang, tapi kalau bertambah hampir tidak mungkin. Semua kembali ke kemampuan anggaran,” tambahnya.

Menariknya, kebutuhan ASN di Lombok Utara saat ini didominasi oleh jabatan fungsional. Hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membutuhkan tenaga dengan keahlian spesifik, terutama di sektor pelayanan publik.

Di bidang kesehatan, misalnya, kebutuhan terbesar mencakup dokter umum, dokter spesialis, serta tenaga medis lainnya. Sementara di OPD lain, formasi yang dibutuhkan juga bersifat teknis dan fungsional, termasuk di sektor pemadam kebakaran dan layanan dasar lainnya.

“Sekarang hampir semua OPD butuh tenaga fungsional. Itu yang paling mendesak untuk mengisi kekosongan layanan,” ujarnya.

Meski usulan formasi telah diajukan hingga batas waktu 31 Maret lalu, hingga kini belum ada kepastian kapan proses rekrutmen, baik CPNS maupun PPPK, akan dibuka. Pemerintah daerah masih menunggu tahapan lanjutan dari kementerian terkait.

Kebijakan zero growth ini tidak lepas dari tekanan efisiensi anggaran yang tengah berlangsung secara nasional, termasuk adanya pengurangan belanja pegawai hingga 30 persen. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah untuk lebih selektif dan strategis dalam mengusulkan kebutuhan ASN.

Di tengah keterbatasan tersebut, Pemkab Lombok Utara tampaknya memilih fokus pada kualitas dan kebutuhan riil di lapangan, ketimbang sekadar menambah jumlah pegawai.(Niss)

Exit mobile version