LOMBOK UTARA, NTB (SIAR POST) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB akhirnya buka suara terkait keluhan masyarakat atas menjamurnya tambak udang di pesisir Kabupaten Lombok Utara (KLU), khususnya sesuai informasi warga di Dusun Amor-amor, Desa Gumantar hingga kawasan Labuhan Carik.
Kepala Dinas LHK NTB melalui Kepala Bidang Tata Lingkungan, Radyus, ia mengakui adanya persoalan serius dalam pengelolaan limbah dari sejumlah tambak yang berdampak pada lingkungan, terutama munculnya bau menyengat yang dikeluhkan warga.
“Rata-rata persoalannya pada pengolahan air limbah hasil budidaya. Efek sekundernya adalah bau,” ujar Radyus saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil konfirmasi dengan tim pengawas, saat ini terdapat sejumlah usaha yang telah ditindak. Selain tambak udang, LHK NTB juga mencatat ada 15 tambang batuan yang telah diberikan surat teguran karena pelanggaran lingkungan.
Sementara itu, untuk tambak udang, proses penindakan masih berjalan. LHK NTB tengah memproses sanksi administratif terhadap 12 tambak, dengan rincian 9 berada di Lombok Utara dan 3 lainnya di Lombok Timur.
“Dari 9 tambak di Lombok Utara, ada 2 yang lokasinya di sekitar Labuhan Carik,” ungkapnya.
Radyus menegaskan, dari tahapan sanksi administratif yang tersedia, saat ini penindakan terhadap tambak udang di Lombok Utara baru sampai pada tahap awal, yakni teguran tertulis dan denda administratif.
Adapun jenis sanksi administratif yang dapat dikenakan meliputi:
- Teguran tertulis sebagai peringatan awal atas ketidaksesuaian operasional.
- Denda administratif berupa kewajiban pembayaran sejumlah uang sesuai tingkat pelanggaran.
- Paksaan pemerintah berupa penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi.
- Pembekuan kegiatan usaha.
- Pencabutan atau pembatalan perizinan berusaha sebagai sanksi tertinggi.
“Namun saat ini baru sampai pada poin satu dan dua, yakni teguran dan denda. Prosesnya masih berjalan dan dalam tahap klarifikasi hasil pengawasan,” jelasnya.
Di sisi lain, keluhan masyarakat terus bermunculan. Warga di Dusun Amor-amor dan sepanjang pesisir Lombok Utara mengaku terganggu dengan bau amis yang diduga berasal dari limbah tambak udang vaname.
Tak hanya soal bau, masyarakat juga menyoroti dampak lain seperti dugaan pencemaran laut, terganggunya aktivitas nelayan, hingga potensi konflik sosial akibat tertutupnya akses ke wilayah pantai.
“Kalau angin ke darat, baunya sangat menyengat. Bukan hanya warga, tapi wisatawan juga terganggu,” ujar salah satu warga.
