Selain itu, PPS juga meminta Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Otonomi Daerah untuk segera merealisasikan komitmen yang telah disampaikan sebelumnya, termasuk pelaksanaan uji publik sebagai tahapan krusial dalam proses pemekaran wilayah.
Di tengah meningkatnya tensi gerakan, PPS juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh daerah, serta perwakilan di DPR RI untuk ikut mengawal proses ini agar tidak kembali terhambat oleh tarik ulur kepentingan politik.
Aksi ini diprediksi akan menjadi ujian bagi pemerintah pusat dalam merespons aspirasi daerah. Jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat, bukan tidak mungkin gelombang protes akan semakin meluas dan menjadi isu nasional.
Kini, publik menanti, apakah pemerintah akan segera mengambil langkah tegas, atau justru membiarkan bara tuntutan dari Pulau Sumbawa terus membesar menjadi tekanan yang tak terbendung. (Red)
