Ia juga menyoroti bahwa nomor telepon yang sudah beredar luas di ruang publik belum tentu termasuk kategori data pribadi yang dilindungi secara ketat. Bahkan, ia mendorong agar penelusuran dilakukan terhadap sumber awal penyebaran data tersebut.
Diskusi bertajuk “Mengurai Motif di Balik Laporan Gubernur NTB terhadap Rakyatnya” ini menjadi ruang refleksi berbagai kalangan dalam melihat persoalan secara lebih komprehensif, baik dari sisi hukum maupun sosial.
Hingga kini, kasus tersebut masih terus bergulir dan menjadi sorotan luas. Sejumlah pihak menilai, penanganannya perlu dilakukan secara objektif dan transparan agar tidak menimbulkan preseden yang berpotensi menggerus kebebasan berekspresi di tengah masyarakat. (Red).
