LMND Desak Audit Anggaran NTB Care Isu Dana Rp31 Miliar, Yuni: “Kami Bukan Pengelola Uang, Tapi Jembatan Sosial”

Mataram, SIAR POST – Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Nusa Tenggara Barat mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran lembaga non-struktural NTB Care sejak tahun 2018.

Desakan ini disampaikan sebagai bentuk dorongan transparansi pengelolaan anggaran publik yang bersumber dari APBD.

Sekretaris Wilayah LMND NTB, Mahendra, dalam keterangannya kepada media pada 2 Mei 2026, meminta DPRD Provinsi NTB, Inspektorat, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB untuk segera melakukan audit investigatif.

Ia menilai, lembaga NTB Care yang selama ini dipromosikan sebagai kanal pelayanan cepat masyarakat, justru terkesan tidak transparan dalam pengelolaan anggaran.

Menurut Mahendra, anggaran yang disebut mencapai ratusan miliar rupiah dalam beberapa tahun terakhir belum menunjukkan dampak signifikan bagi masyarakat, terutama di wilayah pelosok.

Ia juga menyinggung adanya dugaan ketidaksesuaian antara besarnya anggaran dengan output pelayanan yang dirasakan publik.

“Publik berhak mengetahui ke mana arah penggunaan anggaran tersebut. DPRD dan aparat penegak hukum perlu turun tangan memastikan tidak ada penyimpangan,” tegasnya.

LMND juga menyoroti sejumlah isu lain yang dinilai perlu mendapat perhatian serius, mulai dari program sepeda listrik, dugaan mark-up lahan Samota MXGP, hingga persoalan kredit macet di Bank NTB.

Di sisi lain, NTB Care memberikan klarifikasi atas berbagai tudingan yang beredar di ruang publik, khususnya terkait narasi bahwa lembaga tersebut mengelola dana hingga Rp31 miliar.

Dalam siaran pers resminya, NTB Care menegaskan bahwa mereka bukan lembaga pengelola keuangan.
“NTB Care bukan lembaga pengelola uang, bukan pula mesin pencetak profit. Kami adalah program sosial yang berfungsi sebagai penghubung antara kebutuhan masyarakat dengan pihak-pihak yang mampu membantu,” tulis pihak NTBCare, Yuni Bourhany.

Mereka menjelaskan bahwa sistem kerja NTB Care berbasis kemitraan dengan berbagai pihak, seperti lembaga resmi, komunitas, CSR, dan relawan. Dalam skema tersebut, NTB Care berperan sebagai fasilitator, bukan eksekutor anggaran.

Terkait isu dana Rp31 miliar, NTB Care menyebutnya sebagai informasi yang tidak benar dan menyesatkan. Mereka mengajak masyarakat untuk mengakses data dari sumber resmi dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kalau ingin membantu masyarakat, mari berkolaborasi. Tapi jika hanya ingin membangun narasi yang tidak berdasar, itu bukan bagian dari kami,” tegas pernyataan tersebut.

Perdebatan antara tuntutan transparansi dari LMND dan klarifikasi NTB Care ini menjadi perhatian publik, sekaligus membuka ruang diskusi lebih luas mengenai akuntabilitas program sosial berbasis pemerintah di daerah. (Red)

Exit mobile version