MoU Baru Diteken, Subsidi Bunga Rp2 Miliar Kembali Digulirkan

Lombok Utara, SIARPOST | Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Daerah dan pihak BPR menjadi penanda berlanjutnya program subsidi bunga pinjaman bagi pelaku usaha kecil tahun ini. Selain MoU yang ditandatangani oleh kepala daerah, juga dilakukan pembaruan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di level teknis antar instansi terkait dan pihak bank pelaksana.

Program subsidi bunga pinjaman bagi pelaku usaha kecil kembali dilanjutkan tahun ini dengan skema yang relatif sama: bunga ditanggung pemerintah, masyarakat cukup mengembalikan pokok pinjaman. Namun di balik kelanjutan itu, muncul satu fakta mencolok antrean pemohon terus menggunung, sementara serapan dana sudah menembus puluhan miliar rupiah.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Lombok Utara, Haris Nurdin, menegaskan bahwa kerja sama dengan pihak perbankan kembali diperbarui melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Memorandum of Understanding (MoU). Pembaruan ini dilakukan seiring berakhirnya PKS sebelumnya yang telah berjalan sejak 2022.

“Untuk tahun ini anggaran subsidi bunga tetap di angka Rp2 miliar. Skemanya sama, masyarakat cukup mengembalikan pokok pinjaman, sementara bunganya ditanggung Pemda,” ujar Haris.

Program ini menyasar pelaku UMKM serta sektor pertanian, dengan plafon pinjaman maksimal Rp25 juta. Menariknya, pinjaman hingga Rp10 juta bisa diakses tanpa jaminan, sementara di atas itu memerlukan agunan sesuai ketentuan.

Meski terlihat sederhana, proses untuk mendapatkan pinjaman tetap tidak instan. Dinas hanya menangani tahap administrasi awal mulai dari kelengkapan berkas seperti NIB, KTP, KK hingga foto usaha. Setelah itu, seluruh keputusan ada di tangan bank.

“Banyak yang mengira semua bisa lolos. Padahal tetap ada BI checking dan analisa perbankan. Kalau tidak memenuhi syarat, otomatis ditolak,” jelasnya.

Lonjakan minat masyarakat terlihat dari panjangnya daftar tunggu. Hingga saat ini, sekitar 1.580-an pelaku usaha telah menikmati program tersebut, sementara jumlah pendaftar jauh lebih besar.

Di sisi lain, pihak perbankan mencatat capaian yang cukup signifikan. Direktur BPR NTB, Faisal, menyebut total penyaluran sejak program berjalan telah mencapai Rp21,3 miliar kepada 1.581 nasabah yang tersebar di hampir seluruh kecamatan di Lombok Utara.

“Respons masyarakat sangat positif. Bahkan yang sudah pernah dapat, banyak yang ingin mengajukan lagi. Tapi tentu kita harus bergiliran,” ungkapnya.

Menariknya, tingkat kredit bermasalah dari program ini tergolong sangat rendah. Dari total penyaluran, angka kredit macet hanya berada di kisaran 0,26 %

“Memang ada satu-dua kasus, itu wajar di sektor UMKM. Tapi secara umum masyarakat Lombok Utara sangat disiplin. Ada semacam budaya malu kalau menunggak,” tambah Faisal.

Program ini tidak hanya menjadi bantalan bagi pelaku usaha kecil, tetapi juga menunjukkan bahwa intervensi pemerintah melalui subsidi bunga mampu mendorong akses permodalan tanpa membebani masyarakat.

Dengan tingginya animo dan daftar tunggu yang terus bertambah, Pemda berharap program ini tetap berlanjut di tahun-tahun mendatang. Pasalnya, bagi banyak pelaku usaha kecil, akses modal tanpa bunga bukan sekadar bantuan melainkan peluang untuk bertahan dan berkembang.(Niss)

Exit mobile version