PPJ Lombok Utara Tembus Rp16 Miliar, Ribuan Jalan Masih Minim Penerangan

Lombok Utara,SIARPOST- Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menaikkan target penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) tahun 2026 menjadi Rp16 miliar. Angka itu naik dibanding realisasi tahun 2025 yang mencapai Rp14 miliar. Kenaikan tersebut bukan sekadar soal pendapatan daerah, tetapi juga menjadi penanda meningkatnya kebutuhan penerangan jalan di wilayah Lombok Utara yang hingga kini masih jauh dari kata ideal.

Di balik kenaikan target itu, pemerintah daerah masih menghadapi persoalan klasik: ribuan titik lampu jalan belum tersedia dan sebagian lampu yang sudah terpasang bahkan belum berfungsi maksimal.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Utara, Ali Imron, mengatakan peningkatan target PPJ dipicu bertambahnya pelanggan baru penerangan jalan umum (PJU) di berbagai wilayah.

“Penambahan pelanggan PJU menjadi salah satu alasan target PPJ tahun 2026 dinaikkan menjadi Rp16 miliar,” ujarnya Senin (18/5/2026).

Pendapatan PPJ tersebut nantinya tidak hanya digunakan untuk sektor penerangan jalan, tetapi juga dibagi untuk mendukung kebutuhan pembangunan di berbagai sektor daerah. Khusus untuk pengelolaan PJU, Dinas Perhubungan mendapat porsi sekitar Rp2 miliar yang digunakan untuk pemeliharaan dan pembayaran rutin listrik lampu jalan.

Pada 2025, Dishub Lombok Utara juga menggelontorkan anggaran sekitar Rp6,5 miliar untuk pengadaan PJU. Proyek itu terdiri dari 29 paket pekerjaan jaringan PJU berbasis PLN dan 12 paket pekerjaan PJU tenaga surya (PLTS).

Meski setiap tahun dilakukan penambahan lampu jalan, jumlah PJU yang tersedia saat ini masih belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Dari estimasi kebutuhan sekitar 10 ribu titik lampu penerangan jalan di seluruh wilayah Lombok Utara, baru sekitar 4.306 titik yang terpasang atau sekitar 40 persen.

Ironisnya, dari total lampu yang sudah terpasang tersebut, hanya 3.298 titik yang dalam kondisi menyala. Lampu-lampu itu tersebar di ruas jalan nasional, provinsi, hingga jalan kabupaten.

“Kondisi ini masih menjadi tantangan karena belum seluruh titik penerangan jalan berfungsi optimal,” kata Ali Imron.

Selain persoalan keterbatasan titik lampu aktif, pemerintah daerah juga harus menanggung biaya operasional yang tidak sedikit. Untuk pembayaran meteran listrik dan pemeliharaan PJU, anggaran yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp2 miliar per tahun. Beban pembayaran listrik bulanan bahkan menyentuh angka sekitar Rp100 juta.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus memutar strategi agar penambahan target PPJ tidak hanya menjadi angka dalam dokumen anggaran, tetapi benar-benar berdampak pada meningkatnya kualitas penerangan jalan di Lombok Utara.

Di sejumlah wilayah, keberadaan lampu jalan masih menjadi kebutuhan mendesak, terutama pada jalur yang minim penerangan dan rawan kecelakaan pada malam hari. Pemerintah berharap peningkatan anggaran pada 2026 bisa mempercepat perluasan jaringan PJU sekaligus menghidupkan kembali ribuan lampu yang saat ini masih padam.(Niss)

Exit mobile version